
Pantau - Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri menjalin kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM untuk memperkuat kualitas dan harmonisasi produk hukum di daerah.
Sinergi Regulasi dan Dukungan terhadap Program Pusat
Kerja sama ini bertujuan menyinergikan tugas dan fungsi dalam harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi serta fasilitasi pembentukan produk hukum daerah yang efektif dan berkualitas.
"Penting sekali kita untuk mengupdate agar regulasi-regulasi yang dibuat sebagai implementasi dari norma, standar, prosedur, kriteria oleh kementerian-kementerian itu, itu betul-betul running dengan baik," ungkap Direktur Jenderal Otda Kemendagri, Akmal Malik.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Akmal Malik dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham, Dhahana Putra, di Ruang Rapat Ditjen Otda, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
Akmal berharap kerja sama ini dapat memberikan kejelasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun regulasi, sehingga tidak ragu dalam mendukung program pemerintah pusat sekaligus tetap berinovasi sesuai kebutuhan lokal.
Dorong Reformasi Hukum dan Digitalisasi Regulasi Daerah
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pelaksanaan reformasi hukum di tingkat daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas melalui regulasi yang terukur dan relevan.
Akmal menyatakan bahwa pihaknya akan menyempurnakan berbagai tantangan melalui langkah-langkah yang terstruktur dan berbasis kebutuhan nyata di lapangan.
Peningkatan kualitas produk hukum daerah juga akan dioptimalkan melalui proses digitalisasi yang memungkinkan proses yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Ia mendorong kementerian dan lembaga lain untuk turut aktif memastikan program pemerintah pusat dapat direalisasikan secara tepat di daerah melalui dukungan regulasi yang sesuai.
"Jadi, kita tidak cuma bangun apa namanya jembatannya, tapi kualitas apa yang lewat jembatan itu juga kita harus bangun gitu. Nah itu terhadap sebuah tools yang efektif," ujar Akmal menegaskan pentingnya substansi dalam setiap produk hukum yang dihasilkan.
Menurutnya, substansi regulasi daerah sangat penting karena menyangkut langsung penerapan kebijakan di lapangan.
"Nah ini juga menjadi hal yang mungkin agar kita coba pastikan kualitas produk hukum daerah kita yang patut asas tidak bergantung hukum nasional," tutupnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf