Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Paramount Bayar Rp258 Miliar ke Donald Trump Usai Gugatan Penyuntingan Wawancara Kamala Harris

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Paramount Bayar Rp258 Miliar ke Donald Trump Usai Gugatan Penyuntingan Wawancara Kamala Harris
Foto: Presiden AS Donald Trump (sumber: Xinhua)

Pantau - Korporasi media besar asal Amerika Serikat, Paramount Global, menyetujui pembayaran sebesar 16 juta dolar AS atau sekitar Rp258 miliar kepada Donald Trump terkait gugatan atas penyuntingan wawancara tahun 2024 dengan Kamala Harris.

CBS, jaringan televisi utama milik Paramount, mengumumkan kesepakatan tersebut pada Selasa malam waktu setempat.

Trump menggugat Paramount pada Oktober tahun lalu dengan tuduhan bahwa CBS News telah menyunting secara selektif pernyataan Kamala Harris mengenai kebijakan pemerintahan Biden terhadap Israel.

Cuplikan wawancara itu disiarkan dalam dua program utama, yaitu Face the Nation dan 60 Minutes.

Menurut Trump, penyuntingan tersebut menyesatkan publik dan memberikan dampak buruk terhadap kampanye presidennya.

Harris, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden dan menjadi kandidat presiden, kalah dalam pemilu pada November lalu.

Penyelesaian Kasus dan Reaksi Beragam

Paramount menyatakan bahwa dana kompensasi akan digunakan untuk menutup biaya hukum penggugat dan mendukung pembangunan perpustakaan kepresidenan Donald Trump.

Trump dan anggota Kongres dari Texas, Ronny Jackson, yang turut menjadi penggugat, tidak akan menerima pembayaran secara pribadi dari kesepakatan tersebut.

Meski tidak mencakup permintaan maaf dari Paramount, penyelesaian ini dinilai sebagai perkembangan besar dalam proses hukum yang berlangsung.

Juru bicara tim hukum Trump menyebut, “Penyelesaian ini adalah kemenangan lain bagi rakyat Amerika melawan media berita palsu,” ungkapnya.

Namun, staf program 60 Minutes menolak keras kesepakatan ini dan menilainya sebagai bentuk penyerahan terhadap tekanan dari pemerintahan Trump terhadap media.

CBS News membela diri dengan menyatakan bahwa penyuntingan telah dilakukan sesuai prosedur redaksi dan pada waktu itu menolak merilis transkrip lengkap wawancara.

Implikasi Masa Depan dan Dugaan Terkait Merger

Sebagai bagian dari penyelesaian, Paramount menyatakan bahwa wawancara 60 Minutes dengan kandidat presiden AS di masa depan akan disertai transkrip lengkap yang dipublikasikan.

Penyuntingan hanya akan dilakukan apabila diperlukan karena alasan hukum atau keamanan nasional.

Beberapa pengamat media menilai dua penyelesaian hukum dari jaringan besar seperti CBS dan ABC News—yang sebelumnya juga membayar 16 juta dolar AS kepada Trump dalam kasus pencemaran nama baik—dapat mendorong Trump mengajukan lebih banyak gugatan terhadap media.

Sejumlah analis mengaitkan penyelesaian ini dengan rencana merger antara Paramount dan studio Hollywood, Skydance, yang saat ini masih menunggu persetujuan dari pemerintah.

Paramount secara tegas membantah adanya kaitan antara penyelesaian hukum ini dan rencana merger tersebut.

Sumber: Anadolu

Penulis :
Leon Weldrick