
Pantau - Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada seorang agen siber Korea Utara, Song Kum Hyok, pada Selasa (8/7), atas dugaan keterlibatannya dalam skema pekerja TI palsu dan aktivitas siber berbahaya yang mendukung program senjata Pyongyang.
Target Serangan Siber dan Skema TI Palsu
Song Kum Hyok diketahui berafiliasi dengan kelompok peretas Andariel yang menargetkan lembaga dan sistem di Amerika Serikat.
Ia dituduh menjalankan skema pekerja teknologi informasi palsu, termasuk upaya peretasan terhadap Departemen Keuangan AS, guna menghasilkan pendapatan bagi pemerintah Korea Utara.
Selain Song, AS juga menjatuhkan sanksi terhadap seorang fasilitator asal Rusia, Gayk Asatryan, serta empat entitas lainnya—dua berbasis di Rusia dan dua di Korea Utara—yang diduga terlibat dalam pengiriman pekerja TI Korea Utara ke luar negeri.
Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa sanksi ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam memerangi spionase siber dan menekan sumber pendanaan program senjata Korea Utara.
Insiden Penyalahgunaan AI oleh Aktor Siber
Sanksi ini diumumkan tak lama setelah insiden penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) oleh seorang aktor yang menyamar sebagai Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio.
Pelaku menggunakan teknologi AI untuk mengirim pesan suara dan teks palsu kepada sejumlah tokoh politik senior di AS, dalam upaya yang dinilai sebagai bagian dari operasi manipulatif.
Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Tammy Bruce, membenarkan bahwa pihaknya menyadari insiden tersebut.
"Pemerintah sedang memantau dan menangani insiden ini. Kami mengambil perlindungan informasi secara serius dan terus meningkatkan keamanan siber kami," ungkapnya.
Namun, Tammy Bruce tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai pelaku dan modus operandi karena alasan keamanan nasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan