
Pantau - Kesepakatan bilateral antara Turki dan Qatar dalam bidang bantuan kemanusiaan resmi mulai berlaku pada Senin, 14 Juli 2025, setelah diterbitkan dalam Lembaran Resmi Pemerintah Turki.
Kesepakatan ini sebelumnya telah diratifikasi oleh Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.
Perjanjian yang diberi judul "Kerja Sama di Bidang Bantuan Kemanusiaan antara Pemerintah Republik Turki dan Pemerintah Negara Qatar" ini ditandatangani pada 14 November 2024 di Ankara.
Tujuan dari perjanjian ini adalah membangun kerangka kerja komprehensif yang mendukung pengiriman bantuan kemanusiaan secara efektif ke negara-negara ketiga yang membutuhkan.
Ruang Lingkup dan Bentuk Kerja Sama
Dalam perjanjian ini, Turki dan Qatar sepakat untuk berkolaborasi dalam berbagai bentuk dukungan kemanusiaan.
Bentuk kerja sama tersebut mencakup penyediaan bantuan keuangan dan teknis, pengiriman tenaga kemanusiaan, pembangunan dan pengoperasian rumah sakit lapangan, serta dukungan terhadap program pemulihan dan rekonstruksi infrastruktur vital.
Perjanjian ini juga mencakup pelaksanaan berbagai proyek dan program bersama yang ditujukan untuk meningkatkan efektivitas respons kemanusiaan kedua negara.
Konteks dan Dukungan Regional
Kesepakatan ini muncul di tengah meningkatnya kebutuhan bantuan kemanusiaan global, termasuk situasi krisis yang terjadi di Gaza.
Menurut laporan Anadolu, Qatar telah mengirimkan 2.600 ton bantuan ke Gaza, sementara Turki sempat menghentikan perdagangan dengan Israel sebagai respons atas hambatan dalam penyaluran bantuan ke wilayah tersebut.
Publikasi resmi dalam Lembaran Resmi Pemerintah Turki menandai dimulainya implementasi kerja sama ini secara penuh.
Sumber: Anadolu
- Penulis :
- Leon Weldrick