Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

RI dan Kamboja Bahas Penanganan Kasus Konsuler hingga Deportasi WNI

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

RI dan Kamboja Bahas Penanganan Kasus Konsuler hingga Deportasi WNI
Foto: (Sumber: Suasana pertemuan antara Duta Besar Republik Indonesia di Kamboja, Santo Darmosumarto dengan Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Dalam Negeri Kamboja, Mayor Jenderal Lour Rabo, di Phnom Penh, Kamboja, Kamis (4/9/2025). /ANTARA/HO-KBRI Phnom Penh)

Pantau - Republik Indonesia bersama Kamboja membahas kerja sama penanganan masalah konsuler dan imigrasi seiring lonjakan jumlah WNI yang tinggal di Kamboja.

Pertemuan Dubes RI dan Otoritas Imigrasi Kamboja

Pertemuan berlangsung pada Kamis (4/9/2025) di Phnom Penh antara Dubes RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, dengan Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Dalam Negeri Kamboja, Mayor Jenderal Lour Rabo.

Kedutaan mencatat, kasus konsuler dan imigrasi yang melibatkan WNI meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir, seiring bertambahnya komunitas Indonesia di Kamboja.

Dubes Santo menyampaikan apresiasi kepada otoritas Kamboja, khususnya General Department of Immigration (DGI), atas dukungan dalam membantu WNI yang bermasalah.

Ia juga mengapresiasi fasilitasi deportasi WNI dan berharap proses tersebut bisa lebih cepat.

"KBRI akan memperkuat imbauan kepada WNI untuk mematuhi peraturan dan ketentuan pemerintah Kamboja," katanya.

Lonjakan Kasus dan Komitmen Kerja Sama

Santo menegaskan komitmen KBRI untuk mengimplementasikan hasil the 2nd Bilateral Immigration Meeting di Bali pada Mei 2025, yang bertujuan memperkuat koordinasi dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Indonesia siap memperkuat kemitraan dengan Kamboja dalam mengatasi tantangan transnasional, termasuk penipuan daring, perdagangan manusia, perdagangan narkoba, dan bentuk-bentuk kejahatan terorganisir lainnya yang terkait dengan migrasi ilegal," tambahnya.

Menyusul operasi besar otoritas Kamboja terhadap kasus penipuan daring, ratusan WNI ditangkap di sejumlah provinsi.

KBRI menyatakan berkomitmen bekerja sama erat dengan otoritas Kamboja untuk menindaklanjuti proses deportasi para WNI yang ditangkap.

Tahun 2024, tercatat lebih dari 131.000 WNI tinggal di Kamboja, dengan 3.310 kasus konsuler ditangani KBRI.

Dalam tujuh bulan pertama 2025 saja, jumlah kasus sudah mencapai 3.256 kasus, melampaui total sepanjang 2024.

KBRI mengkhawatirkan bahwa 83 persen dari kasus tersebut terkait aktivitas penipuan daring.

Penulis :
Ahmad Yusuf