Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Indonesia Kecam Keras Serangan Israel ke Gereja Keluarga Kudus Gaza, Desak DK PBB Ambil Tindakan Nyata

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Indonesia Kecam Keras Serangan Israel ke Gereja Keluarga Kudus Gaza, Desak DK PBB Ambil Tindakan Nyata
Foto: Warga Palestina membawa jenazah korban serangan drone Israel di Gereja Keluarga Kudus, di Rumah Sakit Baptis di Kota Gaza (sumber: Xinhua/Mahmoud Zaki)

Pantau - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia secara tegas mengecam serangan Israel terhadap Gereja Keluarga Kudus di Gaza yang terjadi pada Kamis, 17 Juli 2025.

Dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui akun media sosial X Kemlu RI pada Jumat, 18 Juli 2025, Indonesia menyebut tindakan tersebut mencerminkan "pengabaian sepenuhnya Hukum Humaniter Internasional dan kemanusiaan serta kesucian tempat beribadah", ungkap Kemlu.

Kemlu juga menyatakan bahwa Indonesia "dengan tegas mengutuk serangan Israel terhadap satu-satunya Gereja Katolik di Gaza" yang telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dari warga sipil yang tidak bersalah.

Serangan ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa Israel tidak memiliki komitmen terhadap kewajiban hukumnya sebagai Kuasa Pendudukan, termasuk terhadap perdamaian dan stabilitas kawasan.

Dampak Serangan dan Korban Sipil

Akibat serangan langsung ke Gereja Keluarga Kudus tersebut, dua warga Gaza dilaporkan tewas dan 13 lainnya mengalami luka-luka.

Beberapa korban luka termasuk Pendeta Paroki Gabriel Romanelli, seorang balita berusia 3 tahun, serta seorang penyandang disabilitas.

Kerusakan parah juga dialami bangunan gereja, yang selama ini menjadi tempat berlindung bagi warga Kristen dan Muslim Palestina yang mengungsi sejak eskalasi konflik pada Oktober 2023.

Komite gereja Palestina menyampaikan seruan kepada "para pemimpin gereja dan pemuka agama Kristen di seluruh dunia untuk turut bersuara dan secara terbuka mengecam serangan Israel itu", ungkap pernyataan mereka.

Desakan kepada Komunitas Internasional

Kemlu menegaskan bahwa "situs keagamaan, fasilitas medis dan fasilitas sipil lainnya tidak boleh menjadi target dan dilindungi hukum internasional", ujarnya.

Indonesia juga mendesak komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), untuk "mengambil langkah nyata guna menekan Israel menghentikan semua kekerasan dan kembali ke negosiasi gencatan senjata di bawah Solusi Dua Negara", tegas Kemlu.

Selain Gereja Keluarga Kudus, tentara Israel juga diketahui telah mengebom beberapa tempat ibadah lain di Jalur Gaza, termasuk Gereja Baptis Gaza dan Gereja Ortodoks Yunani Santo Porphyrius.

Gereja Ortodoks Yunani Santo Porphyrius diketahui sebagai gereja tertua di Jalur Gaza dan ketiga tertua di dunia.

Penulis :
Leon Weldrick
Editor :
Tria Dianti