Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Junta Militer Myanmar Cabut Status Darurat Setelah 4,5 Tahun, Pemilu Akan Digelar

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Junta Militer Myanmar Cabut Status Darurat Setelah 4,5 Tahun, Pemilu Akan Digelar
Foto: Pemimpin junta Myanmar, Jenderal Senior Min Aung Hlaing saat menghadiri parade militer memperingati 78 tahun angkatan bersenjata Myanmar di Naypyidaw, Myanmar (sumber: Xinhua/Myo Kyaw Soe)

Pantau - Junta militer Myanmar pada Kamis resmi mencabut status darurat yang telah diberlakukan sejak kudeta Februari 2021, sebagai langkah menuju penyelenggaraan pemilu umum dalam beberapa bulan mendatang.

Langkah Menuju Pemilu di Tengah Konflik

Keputusan ini diambil setelah Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional, badan pengambil keputusan tertinggi di Myanmar yang mencakup pemimpin junta Jenderal Senior Min Aung Hlaing, menyetujui pencabutan status darurat.

"Negara perlu bergerak menuju sistem demokrasi multipartai," ungkap juru bicara militer Zaw Min Tun dalam rekaman audio yang dirilis kepada wartawan.

Sejak kudeta 1 Februari 2021 yang menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi, status darurat berulang kali diperpanjang menyusul konflik bersenjata antara militer dan pasukan oposisi.

Pasukan oposisi terdiri dari warga pro-demokrasi bersenjata dan kelompok milisi etnis minoritas yang terus melancarkan perlawanan di berbagai wilayah.

Suu Kyi Tetap Ditahan, NLD Tidak Ikut Pemilu

Meski status darurat dicabut, junta militer tetap berencana mengecualikan partai Aung San Suu Kyi, National League for Democracy (NLD), dari pemilu mendatang.

Suu Kyi hingga kini masih berada dalam tahanan, sementara NLD yang memenangkan pemilu 2020 secara telak, telah dibubarkan oleh komisi pemilu bentukan junta pada 2023.

Belum ada kepastian soal kapan tepatnya pemilu akan dilangsungkan, sementara perang sipil yang melibatkan militer dan kelompok oposisi masih berkecamuk di sejumlah wilayah Myanmar.

Penulis :
Leon Weldrick
Editor :
Tria Dianti