
Pantau - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (11/8) menandatangani perintah eksekutif untuk memperpanjang gencatan perang tarif dengan China selama 90 hari, mencegah penerapan tarif tambahan 24 persen terhadap produk buatan China yang masuk ke AS mulai Selasa (13/8).
Latar Belakang Perpanjangan
Keputusan ini diambil setelah pembicaraan tingkat tinggi AS–China di Stockholm, Swedia, pada akhir Juli lalu, yang menghasilkan kesepakatan untuk memperpanjang penundaan tarif.
Reuters melaporkan informasi ini dengan mengutip seorang pejabat Gedung Putih.
Saat ditanya soal perpanjangan gencatan tarif yang diteken Mei lalu, Trump hanya menjawab, “Kita lihat saja nanti,” sambil menegaskan bahwa hubungannya dengan Presiden China Xi Jinping “amat baik.”
Rincian Kebijakan Tarif
Pada pertengahan Mei, kedua negara sepakat menahan tarif tinggi yang saling diberlakukan selama perang dagang, yang sebelumnya disepakati di Jenewa pada putaran pertama perundingan.
Saat ini AS memberlakukan tarif 10 persen dari rencana kenaikan 34 persen untuk seluruh impor dari China, di bawah skema tarif “timbal balik,” sementara sisa kenaikan masih dirundingkan.
China juga mempertahankan tarif 10 persen dari rencana kenaikan 34 persen untuk seluruh barang impor dari AS, dengan 24 persen sisanya masih dalam tahap negosiasi.
Meski menunjukkan sikap lebih lunak terhadap Xi, pekan lalu Trump mengisyaratkan AS bisa memberlakukan tarif baru terhadap China karena negara tersebut tetap membeli minyak dari Rusia.
Sebelumnya, AS juga mengenakan tarif serupa kepada India.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf