Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Kanada: Trump Sepakat Bantu Tekan China Soal Penahanan Warga Kanada

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Kanada: Trump Sepakat Bantu Tekan China Soal Penahanan Warga Kanada

Pantau.com - Para pemimpin Kanada dan Amerika Serikat sepakat untuk terus menekan Beijing agar membebaskan dua warga Kanada yang ditahan setelah penangkapan seorang eksekutif senior China di Vancouver, kata Ottawa pada Senin (7 Januari 2019).

Kanada ingin pembebasan segera Michael Kovrig dan Michael Spavor, yang diciduk setelah pihak berwenang Kanada menangkap Meng Wanzhou, pejabat eksekutif keuangan Huawei Technologies Co pada 1 Desember lalu atas permintaan Amerika Serikat.

China mengutuk langkah tersebut dan hal itu mengancam akan menaikkan ketegangan global saat Washington dan Beijing sudah terlibat dalam perang dagang.

Baca juga: Pasca Kasus Huawei, China Kembali Tahan Warga Kanada

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau berbicara dengan Presiden AS Donald Trump dan mengucapkan terima kasih atas pernyataan kuat mengenai dukungan AS menanggapi penahanan kedua orang tersebut, kata kantor Trudeau dalam satu pernyataan.

"Kedua pemimpin itu setuju untuk mengusahakan pembebasan mereka," katanya.

Walaupun Kanada mengatakan China tidak membuat kaitan khusus antara penahanan keduanya dan penangkapan Meng, para pakar dan mantan diplomat mengatakan mereka tak meragukan Beijing menggunakan kasus Kovrig dan Spavor untuk menekan Ottawa.

Baca juga: Usai Penangkapan Petinggi Huawei, China Telah Menahan 13 Warga Kanada

Beijing bersikeras dakwaan-dakwaan terhadap Meng dibatalkan tetapi Kanada menyatakan tidak mencampuri proses yudisial itu.

Menteri Luar Negeri Kanada Chrystia Freeland bereaksi tak senang bulan lalu setelah Trump menyarankan agar dia bisa mengabaikan permintaan supaya Meng dikirim ke Amerika Serikat sebagai imbalan atas kemajuan perdagangan bilateral dengan China. Menurut Menlu Freeland, proses ektradisi itu hendaknya jangan dipolitisasi.

Kantor Trudeau mengatakan dua pemimpin itu telah membahas permintaan AS tersebut dan menegaskan kembali pentingya menghormati kemandirian yudisial dan undang-undang yang berlaku.


Penulis :
Noor Pratiwi