
Pantau - Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menegaskan bahwa Brasil tidak bersedia diperlakukan sebagai negara bawahan oleh negara lain, merespons meningkatnya ketegangan dengan Amerika Serikat.
Pernyataan Tegas di Pertemuan Kabinet
Dalam pidato pada pertemuan kabinet menteri, Lula menolak campur tangan asing dan menekankan bahwa tidak ada seorang pun di Brasil yang berada di atas hukum.
Ia menegaskan kedaulatan nasional dengan menyampaikan, "Siapapun yang ingin memasuki wilayah seluas 8,5 juta kilometer persegi ini, ruang udara kami, ruang maritim kami, hutan kami, harus tunduk pada Konstitusi dan undang-undang kami."
Lebih lanjut, Lula menambahkan bahwa pemerintah Brasil tetap bersedia berunding dengan Amerika Serikat, tetapi hanya dalam posisi yang setara. "Yang tidak kami terima adalah diperlakukan seolah-olah kami adalah bawahan," ungkapnya.
Latar Belakang Ketegangan dengan Washington
Ketegangan diplomatik ini semakin memanas setelah Presiden AS Donald Trump pada 30 Juli mengumumkan rencana untuk memberlakukan tarif hingga 50 persen terhadap ekspor Brasil.
Selain itu, pemerintahan Trump juga menjatuhkan sanksi terhadap Hakim Mahkamah Agung Brasil Alexandre de Moraes.
De Moraes diketahui tengah menangani kasus terhadap mantan Presiden Jair Bolsonaro yang dituduh mencoba merebut kekuasaan setelah kalah dalam Pemilu Presiden 2022.
Trump sebelumnya menyebut Brasil sebagai "mitra dagang yang mengerikan" dan bahkan menyatakan persidangan terhadap Bolsonaro adalah "eksekusi politik".
Lula juga menyinggung kebijakan perdagangan Trump, termasuk penerapan tarif tinggi terhadap barang-barang Brasil dan ancaman terhadap upaya Brasil mengatur perusahaan teknologi besar asal Amerika Serikat.
- Penulis :
- Leon Weldrick