
Pantau - Israel secara resmi mulai mengerahkan 60.000 tentara cadangan untuk melaksanakan rencana pendudukan Kota Gaza, sebagai bagian dari eskalasi besar dalam konflik yang telah berlangsung selama hampir dua tahun.
Rencana Pendudukan dan Strategi Militer
Konfirmasi mobilisasi ini disampaikan oleh militer Israel pada hari Selasa, menyusul persetujuan rencana pendudukan bertahap oleh pemerintahan Benjamin Netanyahu pada 8 Agustus.
Menurut lembaga penyiaran publik Israel, KAN, rencana tersebut mencakup strategi pemindahan paksa penduduk Palestina ke wilayah selatan, pengepungan Jalur Gaza, serta penyerangan terhadap wilayah permukiman.
Kepala Staf Eyal Zamir menyampaikan kepada prajurit cadangan di pangkalan Nachshonim, Israel tengah, "Kami telah memulai manuver Gaza," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa operasi militer di Jalur Gaza akan diintensifkan dan diperluas dalam waktu dekat.
Militer Israel menjelaskan bahwa tentara cadangan akan dibekali dengan senjata lengkap, perlengkapan pribadi, dan peralatan taktis.
Unit-unit ini akan menjalani latihan tempur di wilayah perkotaan dan medan terbuka sebagai persiapan "untuk meningkatkan kesiapan dalam misi-misi mendatang," jelas pihak militer.
Harian Maariv melaporkan bahwa mobilisasi mencakup latihan intensif selama 3 hingga 4 hari sebelum penugasan resmi.
Tentara cadangan ini akan menggantikan pasukan reguler yang saat ini berada di garis depan utara.
Zona Perang dan Tuduhan Kejahatan Kemanusiaan
Mobilisasi besar-besaran ini dilakukan hanya beberapa hari setelah Israel menyatakan Kota Gaza sebagai "zona perang berbahaya," disertai pemboman besar-besaran dan pembongkaran infrastruktur.
Deklarasi tersebut menyebabkan jatuhnya banyak korban sipil di tengah masyarakat Palestina.
Kantor Media Pemerintah Gaza menuduh Israel menggunakan robot bermuatan bahan peledak dan menerapkan strategi "bumi hanguskan" dalam serangan daratnya.
Sejak Oktober 2023, lebih dari 63.600 warga Palestina dilaporkan tewas akibat agresi militer Israel.
Selain itu, serangan tersebut telah menghancurkan hampir seluruh wilayah Gaza, memicu bencana kelaparan yang terus memburuk.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel saat ini juga tengah menghadapi gugatan kasus genosida di Mahkamah Internasional terkait serangan militernya di Jalur Gaza.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf