
Pantau - Presiden Prancis Emmanuel Macron mengecam keputusan Amerika Serikat yang menolak memberikan visa kepada pejabat Palestina menjelang pertemuan tingkat tinggi PBB terkait konflik Israel-Palestina, dan menyebut langkah tersebut "tidak dapat diterima."
Kritik Macron terhadap Kebijakan AS
"Keputusan Amerika untuk tidak memberikan visa kepada pejabat Palestina tidak dapat diterima. Kami menyerukan agar kebijakan ini dibatalkan dan perwakilan Palestina dijamin sesuai dengan Perjanjian Negara Tuan Rumah," ungkap Macron pada Selasa (3/9) melalui platform media sosial X milik perusahaan AS.
Macron menegaskan bahwa ia telah berbicara dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman, yang akan menjadi mitranya memimpin Konferensi Solusi Dua Negara di New York pada 22 September.
"Tujuan kami jelas: menggalang dukungan internasional seluas-luasnya bagi Solusi Dua Negara, satu-satunya cara untuk memenuhi aspirasi sah rakyat Israel dan Palestina," tambahnya.
Menurut Macron, syarat untuk mencapai perdamaian mencakup gencatan senjata permanen, pembebasan semua sandera, pengiriman bantuan kemanusiaan berskala besar ke Gaza, serta pengerahan misi stabilisasi di wilayah tersebut.
Ia menekankan pentingnya pelucutan senjata kelompok Hamas serta pengeluaran mereka dari pemerintahan di Gaza, sementara Otoritas Palestina direformasi serta diperkuat.
"Tidak ada serangan militer, upaya aneksasi, atau pemindahan paksa penduduk yang akan menghentikan momentum yang telah kami bangun bersama Putra Mahkota, momentum yang telah didukung oleh banyak mitra," ucap Macron.
Latar Belakang Konflik dan Langkah Internasional
Macron menyebut konferensi mendatang bertujuan menjadi "titik balik yang menentukan" bagi perdamaian dan keamanan di kawasan.
Pekan lalu, Washington mencabut visa sejumlah pejabat senior Palestina, termasuk Presiden Mahmoud Abbas, sehingga mereka tidak dapat menghadiri pertemuan PBB di New York.
Sementara itu, beberapa negara Eropa tengah bersiap mengakui Negara Palestina di tengah meningkatnya tekanan diplomatik atas Israel.
Data terbaru menunjukkan lebih dari 63.500 warga Palestina di Gaza tewas sejak Oktober 2023 akibat serangan militer Israel, yang juga menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza hingga memicu krisis kelaparan.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan.
Israel juga tengah menghadapi gugatan di Mahkamah Internasional atas tuduhan melakukan genosida dalam perang di Gaza.
- Penulis :
- Leon Weldrick
- Editor :
- Tria Dianti