
Pantau - Warga Palestina pada Rabu (3/9) menolak seruan Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich yang mendorong aneksasi sebagian besar wilayah Tepi Barat yang diduduki serta memperluas permukiman.
Kementerian Luar Negeri Palestina menyebut pernyataan Smotrich sebagai ancaman langsung terhadap kedaulatan Palestina dan prospek pembentukan negara Palestina di masa depan.
Kementerian menilai pernyataan itu sebagai provokasi publik terhadap Otoritas Palestina dan hak-hak rakyat Palestina.
Kecaman Palestina
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Palestina menegaskan bahwa semua langkah sepihak Israel untuk mengubah status quo di Tepi Barat, termasuk Yerusalem, tidak sah dan keliru sejak awal.
Kementerian juga mendesak komunitas internasional untuk memberlakukan sanksi guna menekan Israel agar menghentikan penindasan kekerasan dan perluasan permukiman.
Sikap Hamas
Kelompok Hamas turut mengecam rencana Israel tersebut.
"Langkah itu hanya akan menimbulkan penentangan dan konfrontasi lebih lanjut," ungkap Hamas.
Hamas juga menyerukan negara-negara Arab dan Islam agar menentang kebijakan kolonial Israel yang dinilai melanggar hukum internasional.
Kebijakan itu, menurut Hamas, bertujuan menghapus perjuangan Palestina.
Latar Belakang Konflik
Israel merebut Tepi Barat dalam Perang Timur Tengah tahun 1967.
Sejak saat itu, Israel membangun permukiman di wilayah tersebut.
Permukiman Israel dianggap ilegal menurut hukum internasional dan menjadi salah satu hambatan utama bagi perundingan damai.
Perundingan damai antara Palestina dan Israel telah terhenti sejak tahun 2014.
- Penulis :
- Leon Weldrick