Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Spanyol Batalkan Kontrak Senjata Rp18 Triliun dengan Perusahaan Israel

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Spanyol Batalkan Kontrak Senjata Rp18 Triliun dengan Perusahaan Israel
Foto: Arsip - Raja Spanyol Felipe dan Ratu Letizia berjalan melewati bendera selama penghormatan kenegaraan untuk mengenang para korban penyakit virus corona (COVID-19) Spanyol, di Istana Kerajaan di Madrid, Spanyol, Kamis 15/7/2021 (sumber: REUTERS/Javier Barbancho)

Pantau - Pemerintah Spanyol resmi membatalkan dua kontrak pembelian senjata dengan perusahaan Israel senilai hampir €1 miliar atau sekitar Rp18,29 triliun.

Kontrak Senjata Dibatalkan

Kontrak yang dibatalkan meliputi pengadaan peluncur roket Silam dan rudal anti-tank Spike senilai €987,5 juta atau sekitar Rp16,29 triliun.

Kesepakatan itu sebelumnya diberikan kepada PAP Tecnos Innovacion SA, anak perusahaan Rafael, produsen senjata asal Israel yang beroperasi di Spanyol.

Menurut laporan kantor berita EFE yang mengutip sumber pemerintah, proses pembatalan masih berlangsung dan diperkirakan akan mendapat persetujuan resmi pada pekan depan.

Kementerian Pertahanan Spanyol juga tengah menyiapkan rencana untuk melepaskan diri dari ketergantungan teknologi militer Israel serta mencari alternatif dari negara lain.

Sikap Politik Spanyol terhadap Perang Gaza

Pekan lalu, Perdana Menteri Pedro Sanchez mengumumkan sembilan langkah untuk menghentikan genosida di Gaza.

Langkah-langkah tersebut mencakup larangan masuk bagi menteri Kabinet Israel yang berhaluan ekstremis ke Spanyol, penerapan embargo senjata permanen, hingga larangan impor dari wilayah Palestina yang diduduki.

Perang Israel yang berlanjut di Gaza sejak Oktober 2023 telah menewaskan hampir 65.000 orang dan menghancurkan sebagian besar wilayah yang kini menghadapi ancaman kelaparan.

Sebuah penyelidikan PBB yang dirilis pada Selasa lalu menyimpulkan bahwa perang Israel di Gaza tergolong genosida.

"Jelas ada niat untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza melalui tindakan yang memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Konvensi Genosida," ungkap Navi Pillay, ketua Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki.

Selain itu, Israel juga tengah menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional terkait serangan militernya di Gaza.

Penulis :
Leon Weldrick
Editor :
Tria Dianti