Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Aksi Demonstrasi 'Rompi Kuning' di Paris Kecam Kekerasan Polisi

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Aksi Demonstrasi 'Rompi Kuning' di Paris Kecam Kekerasan Polisi

Pantau.com - Ribuan pemerotes mengenakan rompi kuning berunjuk rasa di Paris dan kota-kota lain di Prancis pada Sabtu, 2 Februari 2019, pekan ke-12 dari aksi menetang pemerintah kendati jajak-jajak pendapat menunjukkan popularitas Presiden Emmanuel Macron mulai naik kembali.

Protes-protes tersebut mulai berlangsung pada pertengahan November sebagai tanggapan atas rencana pemerintah untuk menaikkan pajak bahan bakar dan kemudian berkembang menjadi pemberontakan. Puluhan ribu orang turun ke jalan-jalan untuk berunjuk rasa di seluruh negeri itu tiap Sabtu.

Baca juga: Perancis Jatuhi Hukuman pada 1.000 Orang Anggota Rompi Kuning

Pemerintah memperingatkan pada Jumat, 1 Februari 2019, polisi tak akan sungkan menggunakan senjata flashball jika terjadi kekerasan oleh demonstran setelah diberi wewenang oleh pengadilan administratif tertinggi Prancis.

Flash-Ball adalah merek dagang terdaftar untuk senjata genggam nominal tidak mematikan, yang digunakan terutama oleh petugas penegak hukum dalam situasi kerusuhan sebagai alternatif senjata api mematikan, peluru tongkat, dan peluru plastik. Ini dikembangkan oleh produsen senjata api berburu Perancis Verney-Carron.

Baca juga: Menentang Presiden Macron, Protes 'Rompi Kuning' Berlanjut

Para pemerotes memberi penghormatan kepada mereka yang terluka dalam beberpa bulan lalu, mengecam penggunaan senjata untuk mengendalikan kerusuhan itu yang dilarang di banyak negara Eropa.

Sekitar 1.000 personel polisi menderita luka-luka dan juga 1.700 demonstran sejak permulaan protes-protes tersebut, menurut angka-angka resmi.

"Benar bahwa senjata jenis ini dapat melukai tapi menghadapi para pengunjuk rasa, polisi memerlukannya untuk membela diri terhadap mereka yang berniat menyerang," kata Menteri Dalam Negeri Christophe Castaner.

Penulis :
Noor Pratiwi