
Pantau.com - Kementerian Urusan Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina mengutuk sekeras-kerasnya tindakan Pemerintah Israel, yang secara membabi-buta melarang pejabat Waqaf, penjaga dan orang yang ingin beribadah memasuki Masjid Al-Aqsha di Al-Quds.
Kementerian tersebut mengutuk larangan Israel terhadap orang yang akan masuk ke tempat suci ketiga umat Muslim itu.
Baca juga: Palestina Suka Cita Sambut Penyidikan Independen PBB Soal Israel
Di dalam satu pernyataan, kementerian itu mengatakan Israel berusaha mengosongkan masjid tersebut dari orang Palestina dan orang Muslim yang akan beribadah, demikian laporan Kantor Berita Palestina, WAFA --yang dipantau Antara di Jakarta, Senin siang.
Larangan itu diberlakukan sebagai bagian dari rencananya untuk melakukan pemisahan sementara hingga Al-Aqsha sampai tempat tersebut dibagi.
Baca juga: Israel Tangkap Ulama Senior Masjid Al-Aqsha dari Depan Rumanya
Kementerian tersebut memperingatkan mengenai pantulan dari tindakan sewenang-wenang Israel terhadap Masjid Al-Aqsha, yang dikatakannya, dilakukan dalam kerangka Judaisasi dan mengubah ciri khas serta identitas Kota Al-Quds.
Pada Ahad pagi, polisi Israel menyerahkan kepada Ketua Dewan Awqaf di Al-Quds, Sheikh Abdul-Azim Salhab, perintah yang melarang dia memasuki kompleks Masjid Al-Aqsha selama 40 hari.
rn- Penulis :
- Widji Ananta