
Pantau.com - Puluhan organisasi berita dan jurnalis Australia menghadapi kemungkinan hukuman penjara atau denda atas tuduhan penghinaan terhadap pengadilan terkait liputan mereka terhadap kasus Kardinal George Pell dalam dakwaan pelecehan seksual terhadap anak.
Sebanyak 36 kantor berita dan individu telah dipanggil ke sidang Mahkamah Agung pada 15 April untuk menjawab tuduhan bahwa mereka melanggar perintah penghentian ketika menerbitkan materi tentang persidangan Kardinal Pell tahun lalu, seperti dilansir ABC News, Rabu (27/3/2019).
Di antara yang disebutkan dalam dokumen yang diajukan oleh Departemen Penuntutan Publik Victoria pada hari Jumat (22 Maret 2019) adalah editor The Age Alex Lavelle, editor Herald Sun Damon Johnston, pembawa acara 2GB Ray Hadley, dan presenter Channel Nine Deborah Knight.
Hakim Ketua Pengadilan Wilayah Victoria, Peter Kidd, memerintahkan agar semua bukti dan vonis dalam persidangan Pell tahun lalu tidak dipublikasikan.
Baca juga: Pengacara Uskup Adelaide Sebut yang Terjadi Tahun 70-an Bukan Pemerkosaan, tapi...
Perintah itu dibuat untuk melindungi proses pengadilan kedua yang direncanakan untuk pelanggaran tidak terkait, yang kemudian dibatalkan. Ketika juri menyampaikan putusannya, hal itu dimuat di situs berita internasional, di mana pengadilan tidak memiliki yurisdiksi. Tetapi sejumlah media lokal dituduh mencemooh aturan penghentian tersebut.
Beberapa surat kabar utama Australia meliput putusan itu dalam artikel yang tidak menyebut nama Pell dan mengabaikan rincian penting lainnya.
Mereka termasuk The Age, yang melaporkan "seorang tokoh yang sangat terkenal dihukum karena kejahatan serius, tetapi kami tak bisa melaporkan identitas mereka karena perintah penghentian".
ABC menerima surat awal tentang liputan itu dari program RN Breakfast, dalam sebuah segmen tentang halaman depan surat kabar, tetapi itu tak termasuk dalam daftar orang-orang yang dipanggil untuk sidang bulan depan.
Memicu skandal
Direktur Penuntutan Publik (DPP) Australia berpendapat bahwa publikasi oleh 34 dari 36 pihak yang disebutkan memiliki kecenderungan untuk mengganggu administrasi peradilan dalam penuntutan Pell.
Mereka juga dituduh membantu dan mendukung penghinaan media di luar negeri. Enam belas responden juga dituduh memiliki efek skandal pengadilan dalam publikasi yang kritis terhadap pengadilan.
Baca juga: Ada Upaya Penghancuran Dokumen Pelecehan Seksual di Gereja, Penasehat Paus Meradang
Dua minggu lalu, Kardinal Pell dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena pelanggaran seksual historis terhadap dua anggota paduan suara di Katedral St Patrick di Melbourne pada pertengahan 1990-an, ketika Pell menjadi Uskup Agung Melbourne.
News Corp Australasia mengatakan pihaknya akan membela semua tuduhan dengan penuh semangat dan mendukung editor serta jurnalis dengan teguh.
Seorang juru bicara Nine mengatakan perusahaannya dan karyawan yang disebutkan namanya membantah tuduhan itu, tetapi tidak akan berkomentar lebih lanjut karena masalah tersebut sudah masuk ke pengadilan.
- Penulis :
- Noor Pratiwi