
Pantau.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan sanksi baru terhadap Iran, beberapa jam setelah Teheran mengatakan mengenai pembatasan pada program nuklirnya.
Sanksi yang diminta Trump adalah target untuk sektor baja, alumunium, tembaga, dan besi Iran, senilai sekitar 10 persen dari perekonomian negara itu, demikian laporan Gedung Putih, Rabu (9/5/2019).
Trump administrasi mengatakan, akan melanjutkan kampanye 'tekanan maksimum' pada pemerintah Iran hingga berhenti untuk melakukan aktivitas yabg mengdestabilisasi di wilayah itu, dan menyerah pada senjata nuklir serta mengakhiri pengembangan rudal balistik.
Baca juga: Ultimatum dari Iran: 60 Hari untuk Perbaiki Perjanjian Nuklir JPCOA
"Teheran akan mendapatkan tindakan lebih lanjut kecuali secara fundamental mengubah sikapnya," kata Trump. Ia juga meminta pemerintah Iran beritikad baik untuk kembali ke meja perundingan, seperti dilansir The Independent, Kamis (9/5/2019).
Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Prancis, Rusia, China, dan Uni Eropa menjadi negara yang menandatangani kesepakatan dengan Iran di tahun 2015, yang mengangkat sanksi internasional sebagai imbalan untuk membatasi Teheran dalam pengembangan program nuklirnya.
Sebelumnya, Iran mengumumkan akan meningkatkan beberapa kemampuan pada program nuklirnya, dengan keluar dari kesepakatan nuklir dunia, dengan mengancam lebih banyak tindakan jika negara lain tidak melindunginya dari sanksi Amerika Serikat.
Baca juga: Iran Akan Lakukan Pengayaan Uranium Tingkat Tinggi, Jika...
Tahun lalu, Trump menarik keluar perjanjian, dengan menyebutnya 'kesepakatan terburuk dalam sejarah'. Trump mengatakan, perjanjian itu harus menahan program rudal balistik Iran.
Bangsa lain yang menjadi bagian kesepakatan nuklir, yang dikenal sebagai Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA), telah mencoba memberikan Iran dengan insentif ekonomi yang cukup untuk menjaga perjanjian tersebut.
- Penulis :
- Noor Pratiwi