
Pantau.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, keberatan untuk mengeluarkan kuota produksi uranium dalam negeri, tetapi justru memerintahkan kajian baru selama 90 hari oleh satu kelompok lembaga federal.
Trump mengatakan di dalam memorandum tertulis bahwa ia tidak setuju dengan penyelidikan Departemen Perdagangan AS yang menyatakan impor uranium mengancam merusak keamanan nasional AS.
Trump menulis bahwa meskipun temuan itu meningkatkan keprihatinan mencolok, ia memerintahkan kajian yang lebih dalam, demikian dilansir Reuters, Sabtu (13/7/2019).
"Analisis lebih lanjut mengenai pertimbangan keamanan nasional berkaitan dengan seluruh rantai pasokan bahan bakar nuklir perlu dilakukan pada saat ini," ucap Trump.
Baca juga: Seram, Pengayaan Uranium Nuklir Iran Sudah Mencapai 4,5 Persen
Amerika Serikat hanya menjadi sumber 7 persen uranium domestiknya pada 2017, dan kebanyakan sisanya datang dari Kanada, Australia serta Rusia, kata Lembaga Penerangan Energi AS.
Perusahaan tambang uranium AS, serta lebih dari dua lusin anggota parlemen negara bagian barat, telah menyatakan bahwa generator nuklir sangat mengandalkan negara seperti Rusia, China, dan Kazakhstan untuk pemasokan uranium dari perusahaan milik negara mereka, yang membanjiri pasar.
Perusahaan kebutuhan umum listrik dengan instalasi pembangkit listrik tenaga nuklir, termasuk Duke Energy and Entergy, melawan keras petigas para penambang, dan menyatakan biaya mereka akan naik kalau mereka dipaksa mencari sumber uranium di dalam negeri.
Mereka telah mendesak untuk menentang argumentasi para penambang bahwa perusahaan kebutuhan masyarakat mengandalkan lawan seperti Rusia, China dan Kazakhstan, dan mengatakan Amerika Serikat, Kanada dan Australia bersama-sama menghasilkan hampir 60 persen pasokan uranium AS pada 2017.
Baca juga: China: Tekanan AS Picu Pengayaan Uranium Iran di Luar Batas
Trump mengatakan kelompok kerja itu akan membuat rekomendasi untuk lebih memungkinkan produksi bahan bakar nuklir dalam negeri jika diperlukan.
Sebelumnya, Kepala Paremen Iran, Ali Larijani mengatakan, ancaman Amerika Serikat memiliki efek berlawanan dengan apa yang diharapkan oleh bangsa Iran.
Jjuru bicara badan nuklir Iran, Behrouz Kamalvandi mengatakan Iran secara resmi telah meningkatkan pengayaan uranium pada 4,5 persen, dan akan mempertimbangkan untuk meningkatkan ke 20 persen.
Dalam kesepakatan nuklir 2015 yang dikenal sebagai JCPOA, batas pengayaan uranium berada pada tingkat 3,67 persen. Di bawah JCPOA, Iran setuju untuk membatasi kegiatan nuklirnya dalam pertukaran untuk bantuan sanksi dan kemampuan untuk mengekspor minyak.
rn- Penulis :
- Noor Pratiwi