
Pantau.com - Bangladesh dituding telah memblokir ratusan ribu anak-anak Rohingya dari akses pendidikan dengan melakukan pembatasan sekolah di kamp-kamp pengungsian, demikian menurut Human Rights Watch pada Selasa (3/12/2019).
Dalam sebuah laporan yang bertajuk Are We Not Human?, Human Right Watch menuduh Bangladesh telah melanggar hak-hak 400 ribu anak usia sekolah yang telah melarikan diri dari Myanmar, dan saat ini tinggal dalam kamp pengungsi Cox's Bazzar.
"Menghilangkan seluruh generasi anak-anak dari pendidikan tidak menjadi perhatian siapapun," ujar Bill Van Esveld, direktur hak-hak anak di Human Rights Watch kepada Reuters.
Baca juga: Pengungsi Rohingya Pilih Bunuh Diri daripada Tak Dapat Hak di Myanmar
"Komunitas internasional perlu bertindak dan menuntut agar Bangladesh dan Myanmer mengubah haluan".
Dilansir Reuters, laporan Human Rights Watch mengatakan Bangladesh telah melarang para pengungsi Rohingya mendaftar di sekolah-sekolah di luar kamp atau mengikuti ujian nasional, dan juga melarang lembaga-lembaga AS dan kelompok-kelompok bantuan asing memberikan pendidikan resmi terakreditasi.
Mereka menuduh Myanmar tidak setuju untuk mengakui penggunaan kurikulum sekolahnya di kamp-kamp.
Ketua Komisi Pengungsi dan Pemulangan Bangladesh, Mahbub Alam Talukder mengatakan tidak benar bahwa anak-anak di kamp tidak dididik dan bahwa ada 4.000 pusat pembelajaran di kamp-kamp tersebut.
Baca juga: PBB dan Otoritas Bangladesh Gelar Pertemuan Bahas Soal Rohingya
"Rohingya harus kembali ke Myanmar," katanya kepada Reuters. "Mereka bukan warga negara kita dan kita tidak bisa membiarkan mereka menggunakan kurikulum nasional kita." Pemerintah Myanmar tidak segera menanggapi soal laporan tersebut.
Lebih dari 730.000 Muslim Rohingya telah melarikan diri dari Myanmar ke negara tetangga Bangladesh sejak penumpasan pada tahun 2017 oleh militer Myanmar, yang diikuti dengan serangan oleh pemberontak Rohingya.
- Penulis :
- Kontributor NPW