HOME  ⁄  Lifestyle

Mau Liburan ke Kebun Binatang Ragunan saat Masa PPKM Level 2, Begini Caranya

Oleh Tim Pantau.com
SHARE   :

Mau Liburan ke Kebun Binatang Ragunan saat Masa PPKM Level 2, Begini Caranya

Pantau.com - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali dimulai 4 Januari sampai 17 Januari 2022 karena status di Provinsi DKI Jakarta sudah level 2.

Hal ini berdampak bagi para wisatawan untuk berkunjung ke Margasatwa Ragunan (TMR) di Jalan Harsono RM No.1, Ragunan, Jakarta. 

Berikut syarat untuk berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan selama PPKM Level 2 ini:

Beli tiket masuk secara online. Lakukan pemesanan tiket H-1, atau sehari sebelum berkunjung. Pembelian tiket dilakukan lewat tautan bit.ly/PesantiketTMR.

Isi data diri dengan menyertakan nama lengkap, nomor KTP, e-mail, nomor ponsel, dan apakah sudah memperoleh vaksinasi Covid-19.

Satu kali pendaftaran maksimal hanya untuk lima orang.

Bukti pendaftaran akan dikirim ke email yang telah dimasukkan sebelumnya. Tunggulah sesaat, karena e-mail konfirmasi pendaftaran tidak akan langsung terkirim.

Tunjukkan bukti pendaftaran atau KTP yang digunakan saat mendaftar, jika e-mail konfirmasi belum diterima sampai hari kunjungan.

Jam operasional Taman Margasatwa Ragunan yakni, Selasa hingga Minggu, pukul 07.00 WIB-14.30 WIB. Tempat wisata ini tutup pada hari Senin sebagai hari libur satwa. 

Terdapat pula aturan ganjil genap untuk kendaraan bermotor yang akan memasuki Kebun Binatang Ragunan, mulai Jumat hingga Minggu.

Hari Jumat, aturan ganjil genap berlaku pada pukul 12.00 WIB-18.00 WIB. Sedangkan pada Sabtu-Minggu, aturan ganjil genap berlaku pada 07.00 WIB-14.30 WIB. 

rn
Penulis :
Tim Pantau.com

Terpopuler