
Pantau.com - Prof Wiku Adisasmito, Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan beberapa derajat keparahan gejala Covid-19. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat lebih waspada terhadap gejala yang mungkin mereka rasakan.
Derajat keparahan gejala, juga menjadi penentu masa isolasi yang harus dijalani setiap individu.
"Ketentuan isolasi tergantung dengan keparahan gejala yang terjadi pada individu. Masyarakat dimohon waspada untuk mengamati gejala masing-masing," kata Wiku dalam konferensi pers, Jumat, 4 februari 2022.
Ini beberapa derajat keparahan gejala Covid-19 yang wajib diwaspadai:
1. Tanpa Gejala
Tanpa gejala artinya, orang yang terpapar tidak merasakan gejala klinis sama sekali. Padahal orang tersebut positif Covid-19. Dalam hal ini, satu-satunya cara untuk mengetahui apakah seseorang positif Covid-19 atau tidak adalah dengan cara melakukan tes Covid-19.
"Untuk itu, masyarakat yang memiliki mobilitas dan interaksi tinggi dengan orang lain diharapkan melakukan testing secara berkala dan menerapkan protokol kesehatan," jelas Wiku.
2. Gejala Ringan
Pada derajat keparahan gejala ringan, berarti orang yang positif Covid-19 mengalami gejala. Namun pasien tidak mengalami sesak napas atau penurunan saturasi oksigen.
Wiku menjelaskan pasien bergejala ringan biasanya mengalami salah satu atau lebih dari beberapa gejala berikut ini:
- Demam,
- Batuk,
- Kelelahan,
- Nyeri otot,
- Sakit kepala,
- Diare,
- Mual,
- Muntah,
- Tidak bisa mencium bau,
- Lidah tidak bisa merasakan makanan.
"Untuk orang-orang tanpa gejala atau bergejala ringan wajib melakukan isolasi mandiri (isoman)," tegas Wiku.
"Syarat isoman antara lain usia pasien kurang dari 45 tahun, tidak memiliki komorbid, tempat isoman memiliki kamar dan kamar mandi terpisah, dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya, berkomitmen tetap isolasi sebelum diizinkan keluar, dan dapat menggunakan pulse oksimeter atau alat pengukur saturasi oksigen," jelas Wiku.
3. Gejala Sedang
Sedangkan derajat keparahan selanjutnya adalah gejala sedang. Wiku mengatakan orang yang bergejala sedang mengalami gejala yang disertai sesak napas dan napas cepat. Tetapi saturasi oksigennya masih diatas 93 persen.
4. Gejala Berat
Terakhir derajat keparahan gejala Covid-19 yang terakhir adalah gejala berat. Pada kondisi gejala berat, orang yang terkonfirmasi positif mengalami sesak napas, napas cepat, dan ditambah gejala ini:
- Frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit,
- Gangguan pernapasan berat,
- Saturasi oksigen kurang dari 93 persen.
"Untuk orang dengan gejala sedang dan berat maka perlu dirujuk oleh petugas puskesmas setempat ke rumah sakit rujukan. Dokter penanggungjawab akan menentukan apakah perlu dirawat di ruang isolasi atau ruang ICU," jelas Wiku.
"Namun, apabila pasien yang dirujuk termasuk kategori gejala ringan, pihak rumah sakit berhak merujuk balik pasien ke puskesmas dan memastikan pasien tersebut mendapatkan penanganan Covid-19 yang baik di tempat isolasi terpusat maupun isoman," kata Wiku.
- Penulis :
- Tim Pantau.com