
Pantau.com - Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebagai menteri 'terburuk' sepanjang sejarah RI. Hal tersebut tidak lepas dari berbagai kebijakannya yang dinilai Said banyak merugikan pekerja atau buruh.
rnrnrnrnrn"Menteri terburuk sepanjang republik ini adalah menteri ketenagakerjaan," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa, 15 Februari 2022.
rnrnrnrnSaid juga menekankan alasan ia menilai demikian karena beragam kebijakan yang dikeluarkan Ida, cenderung memberatkan buruh bukan atas dasar kepribadian.
rnrnrnrn"Menyakitkan sekali karakter menteri tenaga kerja ini dalam kebijakannya, bukan pribadinya, beliau adalah pribadi yang hangat dan sederhana," jelasnya.
rnrnrnrnIa juga menuturkan beragam kebijakan yang Ida keluarkan, sudah sering menyakiti hati para buruh antara lain Omnibus Law, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.
rnrnrnrn"Tidak ada kenaikan upah minimum, kalau pun naik hanya setengah harga toilet umum sekitar Rp1.250," tambah Said.
rnrnrnrnBahkan yang terbaru, Ida mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
rnrnrnrnDalam aturan itu, peserta BPJS Ketenagakerjaan baru bisa menerima dana JHT secara penuh ketika mereka berusia 56 tahun.
rnrnrnrnSaid menilai, kebijakan itu jelas merugikan buruh. Karena, dana JHT sangat dibutuhkan oleh buruh jika mereka berhenti bekerja atau pun pensiun dini untuk bertahan hidup.
rnrn- Penulis :
- Tim Pantau.com