Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Ingat! Ini 5 Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Beli Alat Tes Antigen Covid-19 Sendiri

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Ingat! Ini 5 Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Beli Alat Tes Antigen Covid-19 Sendiri

Pantau.comSaat ini, tidak sedikit dari warga Indonesia yang membeli alat tes antigen Covid-19 sendiri di berbagai toko online. Hal itu dikarenakan harga alat tes tersebut lebih murah dibandingkan dengan ketika kita melakukan tes di laboratorium.

Namun demikian, perlu adanya pertimbangan sebelum membeli alat tes antigen Covid-19, jangan hanya asal mengikuti sebuah tren.

 

Dilihat dari beberapa toko online yang menjual alat tes antigen Covid-19, harganya dimulai dari belasan ribu rupiah hingga puluhan ribu rupiah per alat. Sedangkan untuk harga satu paket yang bisa digunakan sebanyak 25 kali tes sekitar kurang dari Rp500 ribu.


Salah satu warga bernama Risa (22) mengungkapkan, apabila tes di klinik akan memerlukan effort dan harga tes antigen nya pun cukup mahal.

 

"Kalau di klinik kan butuh effort, terus mahal. Kalau di klinik kemarin harganya Rp 84 ribu dan Rp 94 ribu," ungkap Risa.

Dokter Patologi Klinik Universitas Sebelas Maret, dr Tonang Dwi Ardyanto memperingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati saat membeli alat tes antigen Covid-19 sendiri.

 

"Ada standar cara penggunaan dan pelaksanaannya. Jadi tidak sembarang," kata Tonang.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum membeli alat tes antigen sendiri.

 

1. Adanya aturan yang belum mengizinkan


Menurut Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No 446 tahun 2021 Tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen dalam Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menyebutkan, dalam pengambilan dan pemeriksaan spesimen Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag) tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang.

"Pengambilan spesimen dan pemeriksaan harus dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih," tulis Kepmenkes tersebut di poin ke-4 tentang Fasilitas Pemeriksaan dan Petugas Pemeriksa RDT-Ag.

2. Perhatikan kualitas dan keamanan alat


Terkait dengan kualitas, Kepmenkes menetapkan sejumlah kriteria produk tes antigen yang bisa digunakan. Kriteria tersebut mencakup:

- Memenuhi rekomendasi Emergency Used Listing (EUL) WHO
- Memenuhi rekomendasi Emergency Used Authorization (EUA) US-FDA
- Memenuhi rekomendasi European Medicine Agency (EMA)
- Produk RDT-Ag lain dengan sensitivitas lebih dari atau sama dengan 80 persen dan spesifisitas lebih dari atau sama dengan 97 persen
  yang dievaluasi pada fase akut, berdasarkan hasil evaluasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan   atau
- lembaga independen yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.


Selain itu, produk tes antigen juga harus memiliki izin edar yang bisa dicek di https://infoalkes.kemkes.go.id/.

3. Jenis alat tes dan cara pakai


setiap jenis produk ala tes antigen memliki cara penggunaan dan akurasi yang berbeda-beda. Ada baiknya untuk membaca petunjuk pada produk tersebut dan jangan asal menggunakannya.

 

4. Tidak 100 persen hasil akurat

Para dokter memperingatkan bahwa, alat tes antigen yang dibeli hanya sekedar sebagai screening dan tidak 100 persen akurat. Oleh karena itu, hasil tes tetap dilakukan di laboratorium lantaran hasil dari tes antigen dipengaruhi oleh banyak faktor.

 

"Sederhananya, semua tes yang dikerjakan sendiri, itu sifatnya adalah skrining awal, bukan penentu. Seperti juga kalau tes kehamilan, setelah hasil test-pack positif, kita tetap ke dokter kandungan untuk pemeriksaan lebih lanjut kan?" ucap dr Tonang.

5. Pengelolaan limbah


Perlu diperhatikan, alat yang sudah digunakan untuk tes sebaiknya dimusnahkan dengan benar sesuai ketentuan yang ada. Hal ini berdasarkan Kepmenkes 446/2021, yang di mana limbah tersebut termasuk kategori sebagai biohazard.

rn
Penulis :
M Abdan Muflih