
Pantau.com - Meskipun sedang dalam bulan suci Ramadan, tagar SANGE_AAAAAAAAAAHH menjadi trending di Twitter Indonesia, Senin, 18 April 2022.
Menurut pantauan pantau.com, tagar tersebut sudah lama digunakan untuk akun-akun Twitter yang menyebarkan konten bernuansa dewasa dan seks.
Sebelumnya, tagar tersebut pernah trending di tahun 2020 saat seorang pria mengunggah videonya sedang syuting bersama Gabe Wely, salah satu peserta audisi Indonesia Idol beberapa tahun lalu.
Hari ini, tagar tersebut kembali trending dengan unggahan-unggahan yang berpotensi memicu imajinasi berbahaya, terutama bagi laki-laki yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan ini.
Menonton konten-konten yang tagar tersebut sudah jelas akan mendapatkan dosa, namun apakah menontonnya juga akan membatalkan puasa?
Dalam Al-quran surat An-Nur: 30-31, Allah memerintahkan kepada laki-laki dan perempuan yang beriman untuk menahan pandangan serta menjaga kemaluannya. Ibnu Katsir menafsirkan ayat tersebut sebagai perintah sekaligus larangan untuk orang-orang yang beriman.
Meskipun masuk dalam kategori tidak bisa menahan pandangan, namun nonton video porno tidak membatalkan puasa. Menurut Imam Maliki dan Imam Hambali menonton, menonton video porno bisa membatalkan puasa jika mengakibatkan seseorang keluar mani. Meskipun demikian, Imam Hanafi dan Imam Syafii berpendapat bahwa puasa tidak batal walaupun sampai mengeluarkan mani.
Hadis Bukhari dan Muslim menyebutkan umat muslim tidak hanya pada bulan Ramadan, harus menjauhi perbuatan zina setiap saat. Tidak hanya menonton video porno, zina sendiri memiliki banyak macam,
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan batas-batas zina untuk anak Adam. Batas-batas itu adalah Zina mata dengan melihat (yang diharamkan), zina lisan dengan berkata (yang bohong), zina nafsu dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang). Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis di atas menerangkan bahwa disertai syahwat atau tidak, menonton video porno termasuk dalam kategori zina mata. Hal tersebut termasuk perbuatan dosa, sehingga dapat merusak amalan puasa.
Meskipun menonton video porno tidak membatalkan puasa, kita harus menjauhkan diri dari perbuatan dosa dan menahan nafsu.
- Penulis :
- St Fatiha Sakinah Ramadhani