
Pantau - Artis Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara.
Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memastikan menahan atau tidak Rizky Billar pada Kamis ini (13/10/2022).
"Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barbuk lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta. Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan" kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta.
Sampai siang ini, penyidik belum menentukan penahanan terhadap Rizky Billar karena proses pemeriksaan masih berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan.
Nurma mengatakan penyidik mengajukan 30 pertanyaan terhadap Rizky Billar sebagai tersangka. Tidak menutup kemungkinan jumlah pertanyaan akan bertambah.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah meningkatkan status Rizky Billar menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam pada Rabu malam (12/10/2022).
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting Lesti ke kasur serta mencekik lehernya sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya
Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memastikan menahan atau tidak Rizky Billar pada Kamis ini (13/10/2022).
"Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barbuk lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta. Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan" kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta.
Sampai siang ini, penyidik belum menentukan penahanan terhadap Rizky Billar karena proses pemeriksaan masih berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan.
Nurma mengatakan penyidik mengajukan 30 pertanyaan terhadap Rizky Billar sebagai tersangka. Tidak menutup kemungkinan jumlah pertanyaan akan bertambah.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah meningkatkan status Rizky Billar menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam pada Rabu malam (12/10/2022).
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting Lesti ke kasur serta mencekik lehernya sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya
- Penulis :
- Aries Setiawan