
Pantau - Artis Venna Melinda akan menjalankan pemeriksaan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya. Ia akan didampingi oleh pengacaranya, Hotman Paris, ke Polda Jawa Timur.
Hotman Paris mengatakan kalau kliennya pada hari ini telah mendapat penanganan oleh psikiater. Sementara besok, Kamis (12/1/2023), Venna akan melakukan BAP tambahan.
"Besok saya akan mendampingi dia untuk BAP tambahan," ujar Hotman kepada wartawan di Kejari Jakbar, Rabu (11/1/2023).
Hotman menceritakan kondisi Venna saat ini yang sedang merasakan trauma setelah mengalami KDRT oleh suaminya, Ferri Irawan/
"Dia trauma, makanya oleh polisi ditambah pasalnya menjadi pasal 45, yaitu kekerasan yg mengakibatkan psikis (terganggu). Dia itu nangis-nangis, mungkin hari ini dia sudah bisa keluar, sudah ada visum dari dokter bahwa ada masalah di rusuk sampe retak," jelasnya.
Diketahui, Venna telah melaporkan sang suami, Ferry Irawan, ke Polda Jawa Timur, atas kasus KDRT. Adapun KDRT itu terjadi di sebuah hotel di Kediri pada beberapa waktu lalu.
Hotman Paris mengatakan kalau kliennya pada hari ini telah mendapat penanganan oleh psikiater. Sementara besok, Kamis (12/1/2023), Venna akan melakukan BAP tambahan.
"Besok saya akan mendampingi dia untuk BAP tambahan," ujar Hotman kepada wartawan di Kejari Jakbar, Rabu (11/1/2023).
Hotman menceritakan kondisi Venna saat ini yang sedang merasakan trauma setelah mengalami KDRT oleh suaminya, Ferri Irawan/
"Dia trauma, makanya oleh polisi ditambah pasalnya menjadi pasal 45, yaitu kekerasan yg mengakibatkan psikis (terganggu). Dia itu nangis-nangis, mungkin hari ini dia sudah bisa keluar, sudah ada visum dari dokter bahwa ada masalah di rusuk sampe retak," jelasnya.
Diketahui, Venna telah melaporkan sang suami, Ferry Irawan, ke Polda Jawa Timur, atas kasus KDRT. Adapun KDRT itu terjadi di sebuah hotel di Kediri pada beberapa waktu lalu.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia










