HOME  ⁄  Lifestyle

Seorang Profesor Dipecat karena Tampilkan Lukisan Nabi Muhammad

Oleh Annisa Indri Lestari
SHARE   :

Seorang Profesor Dipecat karena Tampilkan Lukisan Nabi Muhammad

Pantau - Bagi umat Islam, penggambaran visual Nabi Muhammad SAW dilarang keras dan dipandang sebagai pelanggaran agama. Namun seorang profesor menampilkan Nabi Muhammad SAW dalam bentuk lukisan dan membuatnya dipecat dari kampus tempat ia mengajar.


Universitas Hamline di Kota St Paul, Minnesota, AS memilih tidak memperpanjang kontrak Ajun Profesor Erika Lopez Prater, setelah seorang mahasiswa keberatan karena dia menunjukkan lukisan abad ke-14 yang menggambarkan Nabi Muhammad SAW dalam pelajaran seni Islam. Mata kuliah seni Islam ini merupakan bagian dari Kursus seni global Lopez Prater.


Pada pemecatannya Lopez Prater mengajukan gugatan terhadap Universitas Hamline pada Selasa, 17 Januari 2023.


"Di antara hal-hal lain, Hamline, melalui administrasinya, menyebut tindakan Dr Lopez Prater sebagai 'Islamofobia yang tidak dapat disangkal'. Komentar seperti ini, yang sekarang telah diterbitkan dalam berita di seluruh dunia akan mengikuti Dr Lopez Prater sepanjang kariernya, sehingga berpotensi mengakibatkan ketidakmampuannya untuk mendapatkan posisi tetap di lembaga pendidikan tinggi mana pun," ujar pernyataan pengacara Lopez Prater, dilaporkan Aljazirah, Rabu (18/1/2023).


Wakil Presiden Universitas Hamline untuk keunggulan inklusif mengatakan kepada staf dalam email yang dikirim pada bulan November bahwa tindakan di kelas itu “tidak dapat disangkal, tidak sopan, dan Islamofobia”.


Dalam sebuah pernyataan pada Selasa (17/1/2023) Presiden Universitas Hamline, Fayneese Miller dan Ketua Dewan Pengawas, Ellen Watters mengambil pendekatan yang lebih hati-hati. Mereka mengatakan komunikasi, artikel, dan opini baru-baru ini telah mengarahkan universitas untuk melakukan peninjauan.


"Seperti semua organisasi, terkadang kami salah langkah. Untuk kepentingan mendengar dan mendukung siswa Muslim kami, bahasa yang digunakan tidak mencerminkan sentimen kami terhadap kebebasan akademik.  Berdasarkan semua yang telah kami pelajari, kami memutuskan bahwa penggunaan istilah 'Islamophobia' oleh kami adalah sebuah langkah yang salah," ujar pernyataan universitas.


Universitas tidak secara langsung menanggapi gugatan tersebut. Tetapi universitas berencana menggelar dua diskusi publik dalam beberapa bulan mendatang. Satu diskusi tentang kebebasan akademik dan perawatan siswa. Sementara diskusi lainnya tentang kebebasan akademik dan agama.


Penulis :
Annisa Indri Lestari