billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Warga Sidoarjo Tasyakuran Usai Masriah Penyiram Air Kencing dan Tinja Divonis Sebulan Penjara

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Warga Sidoarjo Tasyakuran Usai Masriah Penyiram Air Kencing dan Tinja Divonis Sebulan Penjara
Pantau - Warga Sidoarjo, Jawa Timur, tepatnya di RT 1 RW 1, Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, menggelar tasyakuran usai Masriah, emak-emak penyiram air kencing dan tinja ke rumah tetangganya Wiwik divonis sebulan penjara.

Martono, warga RT1 RW 1 Desa Jogosatru mengungkapkan, warga desa turut merasakan kesedihan Wiwik lantaran mendapat teror siram air kencing dan tinja oleh Masriah selama bertahun-tahun.

"Kasus Ibu Masriah masih dalam proses penanganan oleh Satpol PP. Warga sepakat bila Masriah dijebloskan ke Lapas warga akan melakukan tasyakuran," kata Martono usai syukuran, Sabtu (3/6/2023) malam.

Teror siram air kencing dan tinja ini, kata Martono, merupakan perbuatan tercela. Aksi itu menurutnya dilakukan dengan sengaja, bahkan hingga berulang kali. Martono pun menyebut, vonis 1 bulan penjara tak setimpal dengan aksi Masriah tersebut.

"Sebenarnya hukuman yang hanya 1 bulan itu tidak setimpal dengan perbuatannya. Dengan tasyakuran ini emak-emak di desa ini berdoa agar Masriah keluar dari Lapas sadar dan minta maaf ke keluarga Ibu Wiwik," imbuh Martono.

Sementara itu, salah seorang warga, Nurul Masruroh mengaku bahwa warga menggelar tasyakuran ini dengan harapan setelah selesai menjalani kurungan, perilaku Masriah berubah. Warga bersedia memaafkan Masriah jika insaf.

"Dengan kegiatan tasyakuran ini semoga Ibu Masriah bisa berubah dan mau bergaul dengan lingkungan. Awalnya para emak-emak di desa ini geram dengan ulahnya Masriah," kata Nurul.

Sementara itu warga lainnya bernama Raffi menuturkan, tasyukuran memang sudah direncanakan sebelumnya. Dia menyebut ulah Masriah membuat lingkungan tak tenteram.

"Sebenarnya warga desa ini sejak dulu hidup dengan tenteram, karena ada peristiwa penyiraman itulah membuat desa tidak tenteram. Maka warga meminta agar Ibu Masriah diberikan sanksi seberat mungkin," kata Raffi.

"Dengan tasyakuran ini emak-emak berharap Ibu Masriah sadar atas perbuatan yang tidak terpuji itu. Semoga setelah keluar dari Lapas bisa berubah perilaku," tandas Raffi.
Penulis :
khaliedmalvino