
Pantau - Ledakan yang berasal dari powerbank membuat sebuah pesawat yang terbang dari Pulau Boracay, Filipina menuju Shanghai melakukan pendaratan darurat di Hong Kong.
Dikutip dari CNN Indonesia Minggu (25/02/2024), insiden tersebut terjadi pada pesawat Royal Air Philippines pada Senin (19/02/2024). Pada sebuah video yang beredar, tampak bahwa ledakan powerbank membuat kabin diselimuti asap, sehingga para penumpang pesawat berjenis Airbus A320 itu menutup mulut mereka.
Diketahui bahwa rekaman itu diambil oleh seorang penumpang bernama Anna Curzon yang menunjukkan situasi kabin pesawat sesaat sebelum melakukan pendaratan darurat di Bandara Internasional Hong Kong.
Mengutip CNN yang dilansir Stuff, Rabu (21/2). Anna Curzon dalam videonya berkata "Kami telah berada di udara selama sekitar satu jam ketika kebakaran terjadi. Saya ketakutan karena mengira pesawat itu jatuh,"
Lebih lanjut ia mengatakan "Saya hanya bisa memikirkan putra kecil saya dan betapa dia akan merindukan saya. Saya sangat lega ketika akhirnya pesawat mendarat," lanjutnya.
Ketika pesawat mendarat, tampak kru pemadam kebakaran dan paramedis ambulans sudah menunggu kedatangan pesawat untuk melakukan pemeriksaan keselamatan terhadap para penumpang.
Baca juga:
5 Tragedi Pesawat Jatuh di Indonesia, Ada yang Belum Ditemukan Sampai Sekarang
Pesawat Asian One Air Ditembak OTK di Bandara Papua
Meskipun begitu, diketahui bahwa tidak ada yang cedera yang dialami para penumpang pesawat maupun kru kabin akibat insiden ledakan powerbank tersebut.
Selain itu, untuk keselamatan, kondisi pesawat juga diperiksa oleh para teknisi sebelum diizinkan kembali melanjutkan penerbangan ke Shanghai. Hal ini menyebabkan pesawat mendarat terlambat sekitar tiga jam di Bandara Internasional Shanghai-Pudong.
Seperti yang kita tahu bahwa pengisi daya mandiri atau powebank merupakan barang yang wajib dibawa saat bepergian dengan transportasi apapun, tak terkecuali pesawat. Akan tetapi, tidak banyak yang tahu bahwa terdapat beberapa aturan dan batasan terkait penggunaan powerbank di pesawat untuk menjaga keamanan dan keselamatan penumpang.
Menurut International Air Transport Association (IATA) yang dikutip dari Kompas pada Minggu (25/02/2024), powerbank dengan kapasitas di bawah 100 watt-hour (Wh) dapat dibawa ke dalam bagasi penumpang, bukan sebagai bagasi tercatat (checked baggage).
Selain itu, Bandara Soekarno-Hatta juga menyebutkan bahwa powerbank dengan kapasitas di bawah 100Wh atau 20.000 mAh boleh dibawa ke dalam pesawat tanpa izin dari pihak maskapai. Dan powerbank dengan kapasitas di bawah 160Wh atau 32.000 mAh harus mendapatkan izin dari pihak maskapai. Sedangkan powerbank dengan kapasitas di atas 160Wh atau 32.000 mAh tidak diizinkan dibawa ke dalam pesawat.
Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan kapasitas powerbank yang dibawa agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Powerbank dengan kapasitas melebihi batasan yang ditentukan dapat membahayakan keselamatan penerbangan dan dilarang untuk dibawa masuk ke dalam pesawat.
- Penulis :
- Latisha Asharani