
Pantau - Setiap 10 Maret, Indonesia memperingati Hari Persatuan Artis Film Indonesia sebagai bentuk penghormatan terhadap dunia perfilman Tanah Air. Peringatan ini juga menandai berdirinya Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), organisasi yang menaungi berbagai profesi di industri film, mulai dari aktor, aktris, sutradara, penyunting gambar, hingga penata artistik.
Awal Mula Pembentukan Organisasi Artis Film

Keinginan untuk membentuk organisasi profesi di kalangan seniman telah muncul sejak 1940. Saat itu, didirikanlah Sarikat Artist Indonesia (SARI), yang mewadahi pemain sandiwara, penari, sutradara, penyanyi, hingga pelukis. Sebelas tahun kemudian, organisasi ini berkembang menjadi Persatuan Artis Film dan Sandiwara Indonesia (PERSAFI). Sayangnya, PERSAFI mengalami stagnasi dalam perjalanannya.
Pada 1953, diselenggarakan kongres pertama embrio PARFI di Manggarai sebagai upaya membentuk organisasi yang lebih solid. Kongres ini menjadi langkah awal dalam membangun wadah resmi bagi pekerja seni di industri perfilman.
Baca juga: 8 Maret: Memperingati Hari Perempuan Sedunia
Lahirnya PARFI Sebagai Organisasi Resmi
Tiga tahun setelah kongres pertama, pada 1956, kongres kedua digelar dan menjadi momentum terbentuknya Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI). Organisasi ini didirikan oleh tiga tokoh penting perfilman Indonesia, yaitu Usmar Ismail, Djamaludin Malik, dan Suryo Sumanto.
- Usmar Ismail dikenal sebagai pelopor perfilman nasional dengan wawasan luas dalam seni dan budaya.
- Djamaludin Malik memiliki keahlian dalam dunia bisnis perfilman.
- Suryo Sumanto, seorang jurnalis sekaligus sastrawan, turut berkontribusi dalam memperkuat visi organisasi.
Keberadaan PARFI semakin diakui setelah diresmikan oleh Ibu Negara Fatmawati Soekarno pada 10 Maret 1956. Sejak saat itu, organisasi ini menjadi wadah utama bagi para pekerja seni film untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan mereka.
Peran dan Tujuan PARFI dalam Perfilman Nasional
PARFI hadir sebagai organisasi yang berperan dalam mengayomi, membina, serta meningkatkan kapasitas para artis film. Tujuan utamanya adalah memastikan pekerja seni dapat terus berkarya secara profesional, berintegritas, dan berkeadaban dalam mempertahankan budaya bangsa melalui industri film nasional.
Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Usmar Ismail, "Dengan film, kita bisa memberikan sumbangan pada revolusi Indonesia." Ungkapan ini menegaskan bahwa perfilman bukan hanya hiburan, tetapi juga sarana perjuangan dan ekspresi budaya.
Baca juga: 6 Maret: Memperingati Hari Jadi Kostrad
Kesimpulan
Hari Persatuan Artis Film Indonesia bukan sekadar peringatan, tetapi juga pengingat akan perjalanan panjang dunia perfilman Indonesia. Dengan adanya PARFI, para seniman film memiliki wadah untuk berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi industri kreatif di Tanah Air. Semoga keberadaan organisasi ini terus memberikan manfaat bagi perfilman Indonesia dan semakin mendorong pertumbuhan industri film nasional.
- Penulis :
- Latisha Asharani