
Pantau - Rancangan Undang-Undang Permusikan yang saat ini sedang digodok oleh Komisi X di DPR RI menuai polemik di masyarakat lantaran dianggap mengandung pasal karet yang merugikan musisi. Penyanyi beraliran Folk, Jason Ranti menyatakan kekecewaannya terhadap RUU tersebut dengan cara yang berbeda.
Pelantun lagu berjudul 'Variasi Pink' itu mengutarakan rasa kekecewaanya dengan tak mau peduli lagi dengan upaya legislator dalam perumusan RUU yang dianggap bisa mensejahterakan musisi tersebut.
"Tentang isu ini (Polemik RUU Permusikan), aku tak peduli," ujar Jason kepada Pantau.com, Jumat (1/2).
Jason mengungkapkan, dirinya tak mau lagi menaruh harapan kepada siapapun termasuk kepada anggota DPR RI terkait dengan kreasi musik apalagi aturan di dalamnya. Selain itu pula, Jason mengaku tak takut terancam jika dirinya bersikap apatis terhadap RUU yang sedang ramai diperdebatkan ini.
Baca juga:
Jason Ranti Sebut Pidi Baiq Seperti Kim Jong Un
UU Permusikan Jadi Perdebatan, Armand Maulana Sebut Kurang Libatkan Musisi
"Aku belajar untuk tidak berharap pada siapa-siapa. Aku urus diriku sendiri. Aku sudah miskin. Tidak bisa diancam lagi," ungkapnya.
"Ya itu tadi, aku tak peduli. Musikku musik yatim piatu. Aku maunya urus sendiri mas," lanjutnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya apa yang menjadi hal yang paling penting bermusik untuk seorang Jason Ranti, dirinya menjawab dengan gaya khasnya.
"Enggak ngerepotin orang lain, tapi bikin kacau boleh," tandasnya.
Baca juga:
Main Film 'Koboy Kampus' Jason Ranti Sulit Menolak Pidi Baiq
10 Film Indonesia Terbaik yang Harus Kamu Tonton Sekarang Juga
Sementara itu sebelumnya, salah satu pasal dalam RUU Permusikan disoroti masyarakat. Yakni pasal 5 yang berbunyi kurang lebih seperti ini; mereka yang memproduksi karya musik yang mengandung unsur kekerasan, perjudian, provokasi, SARA, hingga pengaruh negatif budaya asing dapat dijatuhkan sanksi. Isi naskah ini disalin dalam pasal 5 draf RUU Permusikan yang saat ini menuai protes keras dari para musisi.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi X di DPR RI yang juga inisiator RUU Permusikan, Anang Hermansyah mengaku dirinya bisa memahami kekhawatiran teman-teman musisi terutama dalam pasal 5 RUU Permusikan. Menurutnya hal tersebut pula bisa diselesaikan dengan cara kepala dingin. Mengingat perjalanan RUU ini masih panjang.
"Saya bisa memahami kegelisahan teman-teman terkait dengan pasal 5 RUU Permusikan ini, itu bisa didiskusikan dengan kepala dingin," cetus Anang saat dihubungi, Jumat, 1 Februari 2019.
- Penulis :
- Rifeni