
Pantau.com - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) artis yang menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Tio Pakusadewo ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Baca juga: Terungkap, Ini Alasan Dhawiya Pakai Narkoba
Petugas kepolisian akan membawa Tio Pakusadewo yang menjalani rehabilitasi dari RS Bhayangkara Sespimma Polri, Ciputat Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, kemudian diserahkan ke Kejari Jaksel.
Bintang film 'Surat dari Praha' tersebut mengaku mengaku banyak merenung saat menjalani proses rehabilitasi.
"Saya banyak berpikir dan merenung. Ini jadi pengalaman yang membuat saya tidak akan membuat kesalahan serupa di kemudian hari. Saya berterima kasih dengan Polda Metro Jaya yang membuat saya menjadi manusia yang mengerti arti kata jera," kata Tio Pakusadewo.
Baca juga: Gara-gara Narkoba, Roy Marten Pernah Habiskan Rp150 Juta Per Bulan
Sebelumnya, petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus artis peran Tio Pakusadewo terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di Jalan Ampera I Jakarta Selatan pada Selasa 19 Desember 2017 lalu.
Diketahui, Tio Pakusadewo telah mengkonsumsi narkoba sejak 10 tahun lalu, namun sempat berhenti beberapa bulan kemudian menggunakan sabu kembali saat mengalami cedera kaki akibat kecelakaan kendaraan.
- Penulis :
- Tommy Adi Wibowo