Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Boleh Saja Mudik Pakai Motor, Tapi Perhatikan 5 Hal Ini

Oleh Rifeni
SHARE   :

Boleh Saja Mudik Pakai Motor, Tapi Perhatikan 5 Hal Ini

Pantau.com - Meskipun berbagai moda transportasi tersedia sebagai sarana perjalanan mudik Lebaran, bagi sejumlah kalangan bermudik dengan sepeda motor masih menjadi salah satu alternatif, khususnya pada rute perjalanan jarak dekat.

Dengan karakteristik sepeda motor, bukan hanya kondisi fisik yang harus dipersiapkan dengan baik oleh pemudik, akan tetapi kondisi kendaraan juga harus dipersiapkan baik. Berikut lima hal yang harus diperhatikan:

1. Pengecekan menyeluruh 

Melakukan pengecekan menyeluruh kendaraan yang akan digunakan maksimal satu pekan sebelum digunakan agar dapat melakukan adaptasi dengan kondisi kendaraan yang baru.

Baca juga: Ingin Beli Mobil Bekas untuk Mudik? Perhatikan Dulu Sejumlah Hal Ini

Jangan lupa untuk memperhatikan beberapa bagian penting seperti kaca spion, sistem kelistrikan, lampu-lampu, rem, dan penggerak berfungsi dengan baik.

2. Buat rencana perjalanan 

Pemudik menggunakan motor diimbau membuat perencanaan perjalanan dengan baik, termasuk mencari dan mengetahui jalur alternatif yang dapat dilalui, serta tidak membawa barang berlebih agar keseimbangan kendaraan tetap terjaga.

3. Istirahat

Jika pengemudi lelah atau mengantuk sebaiknya berhenti di rest area untuk beristirahat. Saat beristirahat pastikan kembali bahwa melakukan pengecekan terhadap motor di beberapa bagian penting.

Baca juga: Roofbox Memang Solusi Saat Mudik, Tapi Ada Aturannya Loh

4. Perlengkapan wajib

Perhatikan juga perlengkapan berkendara wajib yang aman dan nyaman untuk digunakan seperti helm, sarung tangan, jaket, masker, celana panjang, sepatu. Kemudian siapkan pula jas hujan dengan warna yang mencolok.

5. Surat kendaraan hingga alat darurat

Jangan melupakan hal-hal penting lainnya seperti surat-surat penting yang dibutuhkan ketika berkendara, kelengkapan alat darurat, termasuk peralatan P3K agar selalu siap sedia di kendaraan.

Penulis :
Rifeni