Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Penelitian Buktikan Wanita Makhluk 'Super', Kok Bisa?

Oleh Dini Afrianti Efendi
SHARE   :

Penelitian Buktikan Wanita Makhluk 'Super', Kok Bisa?

Pantau.com - Nampaknya anggapan pria yang lebih banyak 'membanting tulang' dibanding wanita akan cepat terhempas itu salah. Terbukti dari hasil penelitian menunjukkan wanita cenderung pekerja keras dibanding pria saat meniti berkarir.

Mengutip laman Times of India, Rabu (17/7/2019), penelitian yang berjudul 'American Time Use Survey' yang dilakukan di Departemen Tenaga Kerja telah menyoroti perempuan lebih banyak kekurangan waktu tidur, karena mengerjakan pekerjaan kantor.

Baca juga: Ibu Hamil Minum Obat Sembarangan Bisa Membuat Bayi Cacat

Dalam beberapa tahun terakhir atau tepatnya pada 2013 hingga 2018 terjadi peningkatan waktu bekerja bagi para wanita, dengan minimal bekerja 7 jam 20 menit, dan mengalami peningkatan 20 menit dalam lima tahun terakhir.

Tidak melupakan perannya sebagai seorang ibu, wanita juga lebih banyak menghabiskan waktu untuk merawat anak selama minimal dua jam. Berbeda dengan pria, yang cenderung 30 menit lebih sedikit bersama dengan anak dibanding wanita.

Sebagai seorang istri, wanita juga lebih banyak mengerjakan pekerjaan rumah. Dari survei juga ditemukan wanita mengerjakan 30 menit lebih lama dibanding pria yang melakukan kegiatan bersih-bersih, mencuci, hingga mengepel lantai.

Seolah tidak ada habisnya, wanita juga selalu siap berkompromi untuk menyingkirkan waktunya untuk berlibur dan berekreasi melakukan kegiatan 'me time'. Wanita hanya menghabiskan 3 jam 45 menit per hari untuk bersantai. Sedangkan pria dapat mencapai 4 jam 40 menit untuk bersenang-senang yang artinya pria memiliki waktu 50 menit lebih lama.

Baca juga : Ibu Hamil Ngidam 5 Makanan Ini, Bisa Jadi Pertanda Ada yang Tak Beres

Tidak cukup sampai disitu, bahkan menurut penelitian di kantor pun sering terjadi kesenjangan jam kerja. Hal ini lantaran wanita biasanya meningkatkan kualitas pekerjaannya selama bertahun-tahun lamanya.

Penulis :
Dini Afrianti Efendi