Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Zoom Meeting Saat Kunjungan Tahanan, KPK Akan Evaluasi Wali Kota Bekasi Pepen

Oleh Fadyl
SHARE   :

Zoom Meeting Saat Kunjungan Tahanan, KPK Akan Evaluasi Wali Kota Bekasi Pepen

Pantau.com - KPK akan mengevaluasi Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi alias Pepen yang menyalahgunakan hak untuk melakukan zoom meeting dengan menghubungi pihak lain selain keluarga dari dalam rutan.


"Dalam peristiwa ini KPK sangat menyayangkan bahwa tahanan dimaksud diduga bertemu secara daring dengan pihak-pihak lain, sebagaimana batasan yang diatur dalam ketentuan yang berlaku," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Ali menyebut akan mengevaluasi tahanan hingga rutan KPK terkait pelayanan daring tersebut. Sehingga KPK bisa tetap mengikuti SOP yang berlaku dan tetap memenuhi hak tahaan.

"Kami akan melakukan evaluasi, baik terhadap tahanan maupun Rutan KPK, agar dalam pelayanan rutan berpedoman pada ketentuan dan SOP yang berlaku, dengan tetap mengedepankan pelayanan prima sebagai hak dari tahanan," ujarnya.

Dalam masa pandemi COVID, kunjungan secara daring tetap memiliki aturan. Dia memastikan aturan itu tercantum dalam PP nomor 58 tahun 1999 tentang Syarat-syarat dan Tata Cara Pelaksanaan, Wewenang, Tugas, dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan.

"Dalam masa pandemi COVID-19, KPK melakukan berbagai penyesuaian layanan, salah satunya kunjungan tahanan yang dapat dilakukan secara daring, dengan tetap mengacu pada prosedur dan tata cara. KPK juga telah membuat ketentuan tentang tata cara kunjungan tahanan di Rutan KPK yang disosialisasikan kepada setiap tahanan," jelasnya.

Kuasa hukum Pepen, Naufal mengakui kliennya melakukan pertemuan secara daring selain dengan pihak keluarga. Pepen zoom meeting dengan tokoh-tokoh masyarakat hingga para kader Partai Golkar.
Penulis :
Fadyl