Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mantan Pramugari Garuda Siwi Widi Siap Kembalikan Uang Suap Pejabat Pajak

Oleh Tim Pantau.com
SHARE   :

Mantan Pramugari Garuda Siwi Widi Siap Kembalikan Uang Suap Pejabat Pajak

Pantau.comMantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, akan mengembalikan uang Rp647.850.000 terkait perkara pencucian uang mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Wawan Ridwan.

"Informasinya memang yang bersangkutan kooperatif akan mengembalikan Rp648 juta itu. Sejauh ini akan mengembalikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 28 Januari 2022.

Ali menyatakan, sampai saat ini sudah ada komitmen dari Siwi untuk mengembalikan uang itu. Termasuk untuk datang pada persidangan sebagai saksi.

"Sehingga nanti kita tunggu (komitmen), termasuk ketika nanti proses persidangan kan pasti kami panggil sebagai saksi," ucap Ali.

Nama Siwi Widi Purwanti lagi ramai diperbincangkan publik. Dia diduga menerima aliran uang haram dari terdakwa kasus suap, Muhammad Farsha Kautsar.

Siwi mendapat transferan uang sebanyak 21 kali dari Farsha, yang merupakan anak terdakwa pemeriksa pajak pada Direktorat Pajak, Wawan Ridwan. Totalnya mencapai Rp647.850.000.

Sebelumnya, mantan pemeriksa pajak pada Direktorat Pajak, Wawan Ridwan dan anak kandungnya, Muhammad Farsha Kautsar, didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.

"Wawan Ridwan bersama dengan sang anak Muhammad Farsha Kautsar pada April 2018-Agustus 2020 didakwa melakukan pencucian uang. Uang yang diduga berasal dari tindak pidana itu berasal dari uang suap serta gratifikasi senilai total Rp1.036.250.000, 71.250 dolar Singapura dan uang setara Rp625 juta dalam bentuk dolar AS serta dari wajib pajak lainnya sejumlah Rp6.446.847.500," ujar jaksa penuntut umum (JPU) KPK M. Asri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022.

Kata jaksa, uang itu kemudian diubah bentuknya dengan cara. Pertama, menukarkan penerimaan uang dalam bentuk mata uang asing ke mata uang rupiah atas nama Muhammad Farsha Kautsar senilai Rp8.888.830.000.

Kedua, memindahkan ke rekening M Farsha Kautsar pada 28 Januari 2019-29 April 2019 senilai Rp1.204.473.500. Ketiga, membeli jam tangan pada 5 April 2019 - 25 Juli 2019 senilai total Rp888.830.000.

Baca selengkapnya: Terungkap, Uang Korupsi Pegawai Pajak Mengalir ke Siwi Widi Eks Pramugari Garuda

rn
Penulis :
Tim Pantau.com