Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Pusat Tolak Usulan PJJ, Jadi PTM 50 Persen

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Pemerintah Pusat Tolak Usulan PJJ, Jadi PTM 50 Persen

Pantau.comMeningkatnya angka penularan Covid-19 di Jakarta, membuat Gubernur Anies Baswedan memberi usulan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen diganti dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Alasan adanya usulan PJJ tersebut karena penyebaran virus Covid-19 di DKI Jakarta terus-menerus meningkat, disusul dengan adanya varian Omicron yang memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi dibandingkan dengan varian lainnya.

 

Namun sayangnya usulan PJJ tersebut ditolak oleh pemerintah pusat setelah dirundingkan bersama-sama. Dan hal itu juga sudah dikonfirmasi oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, yang mengatakan bahwa PTM yang awalnya 100 persen kini menjadi 50 persen.

 

“PTM 50 persen seperti yang sudah disampaikan. Sebelumnya, kami ingin mengusulkan PTM 100 persen itu selama sebulan berubah menjadi PJJ,” ucap Riza saat diwawancarai pada Jumat, 4 Februari 2022.

 

“Namun, hasil rundingan dengan pemerintah pusat akhirnya diputuskan, sudah dapat surat dan komunikasi lisan juga. FDiputuskan PTM 50 persen,” Jelas Riza.

 

Riza juga menambahkan, bahwa pelaksanaan PTM 50 persen akan diterapkan di Jakarta mulai dari hari Jumat, 4 Februari 2022.

 

“Kita akan coba dulu, mulai dari Jumat, 4 Februari 2022,” jelasnya.


Baca juga: Angka Covid-19 Meningkat, Pemkot Semarang Hentikan PTM Dua Pekan


Baca Juga: Jokowi Minta Evaluasi PTM, Anies: Kami Pantau Terus



rn
Penulis :
M Abdan Muflih