Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Keras! Fadli Zon Kecam Menag Yaqut yang Bandingkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Keras! Fadli Zon Kecam Menag Yaqut yang Bandingkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing

Pantau.com - Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbuntut panjang. Menag memberikan perbandingan suara toa dengan suara gonggongan anjing sebagai salah satu alasannya mengatur pengeras suara masjid atau musala. 

Berbagai kecaman atas pernyataan Menag terus bergulir. Kali ini datang dari anggota DPR Fraksi Gerindra, Fadli Zon. Dalam akun twitternya, @fadlizon, Kamis, 24 Februari 2022, Fadli menilai, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kerap membuat kegaduhan.

"Pejabat ini cari-cari masalah yang menimbulkan kegaduhan. Sementara urus yang besar seperti haji dan umrah tak becus," ujar Fadli. 

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan pemilihan kata Menag buruk dan tidak terkontrol. "Apalagi seolah membandingkan adzan atau pengajian dengan suara gonggongan anjing. Astagfirullah," ucapnya.

Baca juga: Menag Bandingkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, MUI: Ya Allah, Ya Allah

Akibat pernyataannya itu, Menag Yaqut akan dilaporkan ke polisi oleh pakar telematika Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia (KPI) atas dugaan pelanggaran UU ITE dan penistaan agama. 

Roy menilai, Menag Yaqut telah melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) atau Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.

"Hari ini KRMT Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia akan membuat laporan polisi terhadap YCQ yang diduga membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing," ujar Roy kepada Pantau.com.

"Insya Allah siang nanti jam 15.00 WIB, kami akan membuat LP di Polda Metro Jaya terhadap saudara YCQ dengan bukti-bukti rekaman audio visual statement-nya dan pemberitaan media-media," ujar Roy.

rn
Penulis :
Aries Setiawan