
Pantau.com - Bupati nonaktif Labuhanbatu Pangonal Harahap mengaku tidak mengetahui keberadaan anak buahnya, Umar Ritonga yang telah menjadi buronan KPK. Umar ikut terseret kasus Pangonal lantaran menjadi perantara penyerahan suap kepada Panganol dari pihak swasta terkait proyek lingkungan di Labuhanbatu.
Pangonal mengaku terakhir kali bertemu dengan Umar sebelum ditangkap tangan oleh KPK pada Selasa, 17 Juli 2018 lalu.
"Sebelum saya berangkat kemari (KPK)," kata Panganol usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
Baca juga: KPK Kembali Periksa Inneke Koesherawati Soal Suap Kalapas Sukamiskin
Ia juga mengaku sudah tak ada komunikasi dalam bentuk apa pun dengan Umar. Keluarganya pun juga tak bisa berkomunikasi dengan Umar.
"Enggak ada informasi kepada saya. Sampai sekarang saya enggak bisa berhubungan. Kebetulan komunikasi sekarang habis. Enggak ada komunikasi. Dari mana saya bisa berkomunikasi dengan saudara Umar. Istri juga saya tidak bisa berhubungan karena memang tidak ada komunikasi," ucapnya.
Baca juga: Pengakuan Menteri Yasonna Copot Lima Kalapas Sukamiskin
Politikus PDIP itu juga mengingatkan kepada rekan-rekannya agar tidak melakukan hal serupa seperti dirinya.
"Saya berharap kepada rekan-rekan seluruh kepala daerah artinya untuk betul-betul hati-hati dan menjalankan suatu apa namanya, tugas itu dengan sebaik-baiknya karena kalau kita salah ya pasti mendapat hukuman ini," pungkasnya.
- Penulis :
- Adryan N