
Pantau.com - Tiga pelaku kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading bernama Fahrenheit ditangkap polisi.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan ketiga pelaku itu berinisial D, IL, dan DB. Dalam melancarkan aksinya, mereka mempunya peran berbeda-beda.
"Perannya ada yang sebagai untuk mengajak," kata Auliansyah Lubis kepada wartawan, Minggu, 20 Maret 2022.
Kemudian, lanjutnya, ada yang berperan sebagai admin, dan juga pengelola website.
Auliansyah menegaskan pihaknya tidak berhenti di tiga orang ini. Dia juga menyatakan akan mengungkap kasus investasi bodong yang diduga menimbulkan kerugian hingga mencapai Rp5 triliun.
"Kita masih akan mencari terus siapa yang menjadi dagger atau bosnya Fahrenheit ini," ujar Auliansyah.
Auliansyah mengatakan saat ini polisi sudah menerima 55 laporan soal dugaan robot trading ilegal Fahrenheit. Selain itu, ada lebih dari 100 orang yang mengadukan kasus yang sama.
"Nanti kami akan rampungkan menjadi satu berkas. Nanti akan kami buat yang sedemikian rupa, sebaik mungkinlah," kata Auliansyah.
Baca juga: Indra Kenz Pernah Kolaborasi dengan KPK di Lagu 'Lihat, Lawan, Laporkan', Begini Liriknya
Baca juga: Video Marc Marquez Joget Dangdut di Acara Pembukaan MotoGP Mandalika, Cek Faktanya
- Penulis :
- Aries Setiawan