
Pantau.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) memecat Arief Rosyid dari posisinya sebagai ketua Departemen Ekonomi DMI.
Musababnya, Arief ketahuan telah memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyatakan tindakan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Arief Rosyid merupakan pelanggaran serius.
Trubus bahkan menyatakan posisi Arief Rosyid sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) juga harus dicopot. Menteri BUMN Erick Thohir dinilai layak mencopot Arief karena yang dilakukannya di DMI adalah pelanggaran serius sebagai seorang pejabat publik.
"Harusnya dicopot itu, harus diganti karena telah melakukan pelanggaran public civility namanya itu," ujar Trubus dalam keterangannya, Minggu, 3 April 2022.
Pelanggaran yang dilakukan Arief merupakan pelanggaran hukum yang konsekuensinya jelas. "Konsekuensi dan akibatnya harus diberhentikan," katanya.
Trubus berharap kejadian seperti ini bisa menjadi momentum untuk evaluasi menyeluruh bagi institusi lain, khususnya DMI dan BSI. Bahwa kejadian serupa bukan tidak mungkin akan terjadi lagi di kemudian hari.
"Ini harus menjadi evaluasi menyeluruh tata kelola, baik di DMI maupun di BSI," ujarnya.
Ke depan, Erick Thohir sebagai pemimpin di institusi BUMN, harus lebih meningkatkan pengawasan dan selektif lagi dalam memilih sosok yang akan menjadi petinggi di perusahaan pelat merah.
"Pengawasan itu harus ditingkatkan lagi untuk menempatkan orang-orang yang mempunyai integsritas," tegasnya.
Sebelumnya, Dewan Masjid Indonesia telah mengambil tindakan tegas dengan memecat Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid karena telah memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.
"Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat," kata Sekjen DMI Imam Addaruqutni, kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 1 April 2022.
Rapat pleno digelar dari jam 09.30-11.15 WIB Jumat, dan dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.
Ia melanjutkan, rapat tersebut berbarengan dengan koordinasi Ramadan. Hadir pada rapat ini para ketua bidang dan wakil sekjen serta bendahara umum.
Dalam rapat pleno tersebut diputuskan secara tegas Arif Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI. Menurut Imam posisi Arief Rosyid sendiri sudah digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.
"Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI," paparnya.
Lebih lanjut, segala tindakan yang dilakukan oleh Arif Rosyid menurut dia tidak boleh menggunakan atau membawa nama PP DMI lagi.
Kemudian, lanjut dia DMI sendiri memastikan tidak ikut serta dalam kegiatan Festival Ramadhan sebagaimana yang dimaksudkan dalam surat dengan tanda tangan yang dipalsukan oleh Arief Rosyid.
Diketahui, Arief Rosyid memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada Wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatannya, berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadan.
- Penulis :
- Aries Setiawan