Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Habis 'Ngamar' dengan Janda di Hotel Ibis, Kolonel Priyanto Tabrak Sejoli di Nagreg Bandung

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Habis 'Ngamar' dengan Janda di Hotel Ibis, Kolonel Priyanto Tabrak Sejoli di Nagreg Bandung

Pantau.com - Terdakwa Kolonel Inf Priyanto akhirnya buka-bukaan tentang wanita yang sempat ia temui di Cimahi, Bandung, Jawa Barat sebelum insiden dua sejoli di Nagreg, Jawa Barat, Rabu, 8 Desember 2021 lalu.  

Ialah Nirmala Sari alias Lala, janda yang ditemui Priyanto sebelum insiden tabrakan dengan Handi Saputra (18) dan Salsabila (14). Siapa sebenarnya wanita itu? Priyanto membeberkannya dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis, 7 April 2022.

Priyanto mengaku awalnya berangkat dari Gorontalo ke Yogyakarta untuk kemudian menuju ke Jakarta untuk mengikuti rapat di Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) pada 6 Desember 2021. Dari Yogyakarta ke Jakarta, Kolonel Priyanto berangkat bersama dua anak buahnya, yaitu Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Achmad Sholeh.

Priyanto lantas menceritakan sempat mampir ke Cimahi. Ketua majelis hakim Brigjen Faridah Faisal menanyakan pada Priyanto tentang kesaksiannya yang menyebut berangkat dari Yogyakarta bertiga tetapi dari Cimahi kemudian berempat.

"Berangkat dari Jogja bertiga? Berangkat dari Cimahi berempat? Menjemput siapa di Cimahi? Saudara Nirmala Sari?" tanya hakim.

"Siap," jawab Priyanto.

"Oh ini yang Lala ya?" tanya hakim memastikan.

"Siap," jawab Priyanto.

Priyanto mengaku Lala sebagai teman wanita yang dikenalnya sejak 2013. Kala itu Priyanto bertugas di Pusat Pendidikan Pengetahuan Militer Umum (Pusdik Pengmilum) di Cimahi. Perlu diketahui, saat insiden ini terjadi, Priyanto sudah memiliki istri.

"Statusnya apa ini Nurmala Sari?" tanya hakim lagi.

"Janda," jawab Priyanto.

Setelahnya, Priyanto dkk itu tiba di Jakarta. Mereka lantas menginap di Holiday Inn dekat dengan Pusziad di Jakarta.

"Terdakwa sekamar dengan siapa?" tanya hakim

"Siap, dengan Saudara Lala ini," ungkap Priyanto.

Setelah mengikuti rapat di Jakarta, lalu Priyanto dkk kembali ke Yogyakarta, tetapi mampir ke Cimahi untuk mengantar Lala pulang. Namun sebelumnya, Priyanto mengaku sempat menginap lagi di Cimahi bersama Lala.

"Jam 4 sore, kita menginap di Hotel Ibis," sebut Priyanto.

Check out dari Hotel Ibis, Priyanto hendak bergegas kembali ke Yogyakarta, namun nasib berkata lain, Priyanto dkk terlibat dalam insiden tabrakan dengan Handi-Salsa di Nagreg, Jawa Barat. Bukannya menolong korban, Kolonel Priyanto cs malah membawa mereka hingga keluar dari Jawa Barat (Jabar) dan membuang tubuh kedua korban ke anak Sungai Serayu. Salsa dibuang ke sungai dalam kondisi meninggal dunia.

Handi diduga dibuang ke sungai dalam kondisi masih hidup. Jasad kedua korban ditemukan di Sungai Serayu. Dari ketiga tersangka, diketahui Kolonel Priyanto-lah yang menolak membawa Handi-Salsa ke rumah sakit setelah kecelakaan akibat tabrakan dengan mobilnya. Dia juga yang memiliki ide membuang tubuh Handi-Salsa ke sungai.

Kolonel Priyanto didakwa dengan pasal berlapis karena membunuh dua remaja sipil. Terdakwa Kolonel Priyanto didakwa dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 328 KUHP, Pasal 333 KUHP, dan Pasal 181 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Penulis :
Desi Wahyuni