
Pantau.com - Kolonel Inf Priyanto terpojok saat hakim menggali informasi terkait insiden kecelakaan dengan sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) . Kolonel Priyanto menceritakan secara bertahap saat dia dan 2 orang rekannya membuang jasad Handi dan Salsa ke sungai, dalam sidang pemeriksaan terdakwa di PN Militer Tinggi II Jakarta Timur, pada Kamis, 7 April 2022.
Saat dibuang, ternyata Handi masih hidup, sementara Salsa dibuang ke sungai dalam kondisi meninggal dunia. Dalam perkara ini, Priyanto Cs didakwa terlibat dalam insiden tabrakan dengan Handi-Salsa di Nagreg, Jawa Barat.
Karena panik, bukannya menolong korban, Kolonel Priyanto Cs malah membuang tubuh kedua korban ke anak Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.
Berikut urutan fakta dan pengakuan Kolonel Priyanto:
1. Kol. Priyanto mengaku awalnya berangkat dari Gorontalo ke Yogyakarta untuk kemudian menuju ke Jakarta untuk mengikuti rapat di Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) pada 6 Desember 2021. Dari Yogyakarta ke Jakarta, Kolonel Priyanto berangkat bersama dua anak buahnya, yaitu Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Achmad Sholeh.
2. Kol. Priyanto lantas menceritakan sempat mampir ke Cimahi menjemput Nirmala Sari atau Lala janda yang ia kenal sejak tahun 2013 lalu. Kala itu Priyanto bertugas di Pusat Pendidikan Pengetahuan Militer Umum (Pusdik Pengmilum) di Cimahi. Dari Cimahi mereka berempat ke Jakarta.
3. Lepas rapat, Priyanto Cs balik ke Yogyakarta, namun mampir lagi ke Cimahi, mengantar Lala. Kol. Priyanto sempat Check-in di Hotel Ibis bersama Lala. Lalu kemudian Kol. Priyanto Cs melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta. Diketahui, Kol. Priyanto sudah memiliki istri.
4. Diperjalanan Kol. Priyanto Cs menabrak sejoli Handi dan Salsa. Merasa panik, Handi diduga dibuang ke sungai dalam kondisi masih hidup. Jasad kedua korban ditemukan di Sungai Serayu. Dari ketiga tersangka, diketahui Kolonel Priyanto-lah yang menolak membawa Handi-Salsa ke rumah sakit setelah kecelakaan akibat tabrakan dengan mobilnya. Dia juga yang memiliki ide membuang tubuh Handi-Salsa ke sungai.
5. Kol. Priyanto otak dari pembunuhan ini. Handi dan Salsa ditemukan terpisah 30 kilometer di aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah.
"Sempat ada pengen meninggalkan di jalan tapi ujung-ujungnya kita ke Sungai Serayu itu untuk membuang (Handi-Salsa)," ucapnya.
Kenapa ke sungai, kenapa tidak di hutan, semak-semak? kata hakim.
"Karena saya berpikir kalau di sungai kan bisa ke laut kemudian dimakan ikan atau apa hilang sama sekali," imbuhnya.
6. Handi diketahui masih hidup meski tidak sadarkan diri ketika dibuang ke sungai oleh Kol. Priyanto bersama Kopda Dwi Atmoko dan Koptu Achmad Sholeh. Namun kala itu Priyanto meyakini bila Handi telah tewas.
"Izin, Yang Mulia, kami mengangkat betul-betul sudah tidak gerak, sudah lemas semua. Kayak angkat karung, bukan lagi angkat orang hidup," katanya.
7. Kol. Priyanto mengklaim berniat menyelamatkan nyawa Handi dan Salsa sebelum akhirnya membuang sejoli itu ke Sungai Serayu, Jawa Tengah (Jateng). Priyanto berdalih salah seorang anak buahnya panik sehingga keputusan membuang Handi-Salsa diambil.
"Akhirnya saya ambil keputusan, 'Sudah kita hilangkan, kita buang saja'. Dari situ mulai tercetus," imbuh Priyanto.
8.Kol. Priyanto menyesal telah membuang jenazah Handi dan Salsa ke Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.
"Siap, kami menyesal, tindakan yang saya lakukan memang salah. Saya akui dan saya menyesal, siap, siap," katanya.
9. Kol. Priyanto tak tahu setan mana yang merasuki kepalanya untuk bertindak membuang Handi-Salsa ke sungai. Priyanto mengakui saat itu dirinya memang tengah panik karena takut ketahuan orang banyak.
"Mungkin yang saya lakukan, saya tidak tahu ada setan dari mana yang masuk ke kepala saya, saya juga tidak tahu, panik, kalap, dan ada yang masuk tiba-tiba saya tidak tahu bagaimana. Itu yang terjadi," kata Priyanto.
10. Kol. Priyanto ingin meminta maaf. "Harapan saya, saya bisa minta maaf kepada keluarganya yang pertama, dan saya juga menyesal, sangat-sangat menyesal. Mudah-mudahan nanti kalau sudah selesai ada waktu yang ini, kami akan mencoba meminta maaf," imbuhnya.
11. Kol. Priyanto sempat membanggakan diri pernah melakukan pengeboman rumah, sekeluarga, tanpa ketahuan di hadapan anak buahnya. Priyanto menyampaikan itu untuk meyakinkan anak buahnya melakukan kejahatan, yaitu membuang jenazah Handi Saputra dan Salsabila.
Pengeboman itu dilakukan saat referendum untuk menentukan masa depan Timor Timur yang hasilnya lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Ya pada saat itu kan Timor Timur merdeka terakhir, pada saat kita embarkasi untuk pulang," ujarnya.
12. Kol. Priyanto sudah 28 tahun berkarir sebagai prajurit TNI. Menurut hakim Idealnya seorang prajurit TNI sudah berpengalaman selama 28 tahun bijak dalam mengambil sikap.
- Penulis :
- Desi Wahyuni