Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Terungkap, Anggota Polres Wonogiri yang Ditembak Tim Resmob Polresta Solo ternyata Pelaku Pemerasan

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Terungkap, Anggota Polres Wonogiri yang Ditembak Tim Resmob Polresta Solo ternyata Pelaku Pemerasan

Pantau.comKapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan aksi penembakan terhadap anggota Polres Wonogiri di belakang Mie Gacoan, Dukuh Jaten RT 02/XI Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Selasa sore, 19 April 2022.

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo, polisi yang ditembak berinisial PS (26) dengan pangkat bripda di Polres Wonogiri yang merupakan warga Bauresan, Giritirto, Wonogiri.

Status Bripda PS ialah tersangka dalam kasus tindak pidana pemerasan terhadap WP (66) warga Bratan Pajang, Laweyan, Solo. Kasus pemerasan terjadi di rumah korban pada Minggu, 17 April 2022.

Sehari setelahnya korban membuat surat pengaduan ke Polresta Solo. Lalu, Tim Resmob Polresta Solo melakukan gelar perkara penentuan status penyelidikan pada Selasa, 19 April 2022.

Status penyelidikan meningkat menjadi penyidikan sekaligus dilakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam tindak pidana tersebut.

Tim Resmob Satreskrim kemudian melakukan penangkapan di kompleks TPU Pracimoloyo Makamhaji, Kartasura, pada Selasa, 19 April 2022.

Polisi menangkap dua tersangka, yakni SNY (22) seorang pengangguran warga Ngrawan, Bawen, Semarang dan Bripda PS.

Hasil pengembangan kasus didapati Bripda PS memiliki  komplotan. Tim Resmob Satreskrim lalu menangkap tiga tersangka lainnya di daerah Kopeng, Semarang pada Rabu, 20 April 2022.

Mereka adalah RB (43) warga Sangkrah RT.03/08, Pasar kliwon, TWA (39) warga Tegal Baru Jebres, dan ES (36), warga Kisari, Magurejo, Pati.

Saat ini Bripda PS dirawat di RS Dr. Moewardi Solo akibat luka tembak. Sementara empat tersangka lain yang merupakan warga sipil ditahan di Polresta Solo untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Proses pidana untuk keterlibatan oknum anggota Polri sudah dikoordinasikan lebih lanjut dengan Sie Propam Polres Wonogiri dan Bid Propam Polda Jateng," tandasnya. [Laporan Kiki]

rn
Penulis :
Aries Setiawan