
Pantau.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan melaporkan dan menuntut pertanggungjawaban pengemudi mobil yang mengalami kecelakaan menabrak KRL di perlintasan sebidang sehingga menyebabkan gangguan perjalanan KRL relasi Bogor - Jakarta Kota, pada Rabu, 20 April 2022.
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi V DPR, Lasarus mengusulkan untuk kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan itu dengan cara kekeluargaan.
“Kalau saya sih saran lebih baik diselesaikan kekeluargaan, kalau bilang salah, ya mungkin sama-sama salah, ya kalau bapak itu menerobos tentu ada aturan yang dilanggar itu pasti,” kata Lasarus kepada wartawan pada Jumat, 22 April 2022.
Menurut Lasarus, ada baiknya pihak KAI memberikan sanksi tefas terhadap sopor tersebut atas pelanggaran yang ia buat, dan tak perlu dibawa ke meja hijau.
“Kalau ada aturan yang dilanggar itu kan penegakan hukum, tak perlu dituntut juga,” ujar Lasarus.
“Tinggal ditegakkan hukum aja, aturannya seperti apa,” sambungnya.
Terlepas dari kelalaian sopir mobil itu, pihak KAI pun turut bertanggung jawab dengan pemasangan palang pintu kereta yang ada.
"KAI juga punya tanggung jawab dong pintu-pintu itu gimana, apa akan dibiarin terus, apakah mereka sudah mampu memastikan seluruh pintu itu aman,” katanya.
Lasarus juga kembali menyarankan agar diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, jika ada unsur pidananya, ia juga mempersilakan untuk menegakkan hukum.
“Kalau saran saya sih lebih baik diselesaikan kekeluargaan, tapi kalau ada unsur pidananya di situ sih monggo silakan penegakan hukum,” lanjut Lasarus.
Kemudian, Lasarus juga meminta kepada PT KAI agar menyoroti palang pintu kereta ilegal. Menurutnya, perlu adanya kerja sama dengan pemda setempat untuk berkoordinasi terkait hal itu.
"Palang-palang pintu kereta itu ya harusnya ditutup, memang bukan perkara gampang, ini masalahnya tidak sesederhana yang kita lihat di luar, KAI sudah melakukan sesuai kewenangannya tapi kan ada aja pihak yang membuka, kemudian kalau KAI-nya kaku nanti ada benturan-benturan," ujarnya.
Tak hanya itu, ketertiban masyarakat pada palang pintu kereta yang dinilainya perlu untuk menjaga keselamatan di wilayah rel kereta.
"Tapi kalau menurut saya dibutuhkan peran pemda, bagaimana pemda dengan KAI itu bersinergi itu yang penting, kemudian dimana titik-titik yang harus dibuat, kemudian di mana pintu yang cukup diawasi dengan buka tutup dijaga orang, ini masalah ketertiban sih sebenarnya, harus ada kesadaran semua pihak baik masyarakat, PT KAI, pemdanya, cuma kan untuk mencapai titik ini diupayakan," lanjut Lasarus.
- Penulis :
- M Abdan Muflih