Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Inisiatif, Boyamin Saiman MAKI ke KPK Jam 11 Siang Terkait Kedekatannya dengan Koruptor Budhi Sarwono

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Inisiatif, Boyamin Saiman MAKI ke KPK Jam 11 Siang Terkait Kedekatannya dengan Koruptor Budhi Sarwono

Pantau.com - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman akan datangi KPK hari ini, Selasa, 26 April 2022 pukul 11 siang. Kedatangan Boyamin merupakan inisiatif dirinya karena KPK sampai saat ini belum memanggilnya, padahal pemberitaan sudah ramai.

"Infonya hari ini rencana aku ke KPK sekitar jam 11.00 WIB. Belum ada surat resmi, ini inisiatif saya'" ujar Boyamin kepada Pantau.com dalam pesan singkatnya, Selasa, 26 April 2022.

Sebelumnya KPK mengatakan akan memanggil Boyamin Saiman akan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 25 April 2022 kemarin. Namun ketika di konfirmasi Boyamin belum mendapatkan surat, pesan singkat maupun e-mail dari KPK. 

"Surat panggilan atau email atau WA blm aku terima, padahal biasanya KPK gampang kontakku lewat email dan WA. Prinsipnya aku akan datang kapan pun jika dipanggil. Kalau ada panggilan ya aku datang," ujar Boyamin kepada Pantau.com yang dihubungi Senin, 25 April 2022.

Rencananya Boyamin akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumi Rejo terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS). "Boyamin, Direktur PT Bumi Rejo, dipanggil sebagi saksi terkait penyidikan TPPU tersangka BS," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin, 25 April 2022. 

Pegiat anti-korupsi ini secara 'gentleman' menghadapi isu yang berdar terkait dirinya kepada Budhi Sarwono. Meski sedang berada di Solo, Boyamin melepas langkahnya ke gedung KPK siang ini. 

"(Risih dengan pemberitaan) Gak juga, namun untuk menjawab pertanyaan teman-teman wartawan. Jadi untuk memastikan panggilan pertama dan kedua," paparnya.

Sebelumnya KPK kembali menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono sebagai tersangka. Kali ini, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Budhi Sarwono diduga telah menyembunyikan atau menyamarkan uang hasil dugaan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Banjarnegara ke sejumlah aset agar tidak terdeteksi oleh aparat penegak hukum.

Salah satu perusahaan milik keluarga Budhi yang ikut dalam proyek infrastruktur di Banjarnegara yakni PT Bumi Redjo. Budhi diduga telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp2,1 miliar.

Berikut deklarasi atas nama Boyamin Saiman:

Aku berteman dan mengenal Budi Sarwono Bupati Banjarnegara yang telah ditahan KPK pada tahun 2010

Aku mengenal awalnya dari Kakaknya yg bernama Budhi Yuwono.

Diteruskan aku jadi kuasa hukum dari perusahaan keluarga orangtuanya.

Namun sejak Budi Sarwono jadi Bupati maka perusahaan tersebut ditarik sepenuhnya saham menjadi milik orang tuanya dan Budi Sarwono tidak punya saham dan tidak jadi pengurus.

Persoalan yang menjerat Budi Sarwono jadi tersangka dan ditahan KPK, aku sepenuhnya tidak mengetahui dan tidak pernah berurusan secara formil maupun materiel.

Salah satu contoh adalah th 2018 dilakukan seleksi jabatan Sekda, aku diminta jadi Pansel namun menolaknya dan akhirnya minta anak LSM Semarang jadi Pansel.

Sepenuhnya aku clear dari urusan Budi Sarwono sebagai Bupati.

Pernah menjadi kuasa hukum anaknya bernama Lasmi Indriyani ketika bongkar mafia sepakbola th. 2019.

Sebagai teman, aku prihatin atas kasusnya, namun aku tidak akan pernah jadi kuasa hukumnya.

Deklarasi ini adalah bentuk pertanggungjawabanku untuk menghindari konflik kepentingan dan biasnya pernyataanku.

Trims.

Boyamin Saiman.

Penulis :
Desi Wahyuni

Terpopuler