
Pantau.com - Disk Jockey (DJ) Una atau Una Astari Thamrin memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara penipuan investasi robot trading melalui aplikasi DNA Pro.
Putri Una alias DJ Una hadir dalam kasus tersebut ada dua hal status DJ Una diperiksa sebagai saksi karena manggung di acara DNA Pro, serta sebagai korban investasi dari robot trading tersebut.
"Una menerima 35 pertanyaan yang dibagi dalam dua sesi," kata kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 25 April 2022 malam.
Yafet mengungkapkan, dalam status saksi, Una ditanya seputar mengisi acara dan uang yang diterima sebagai honor manggung dari DNA Pro.
"Sudah dijawab semua, klien kami (Una) hadir sebagai performer yang diundang DNA Pro dalam acara yang digelar akhie tahun 2021," ucapnya.
Sementara dalam statusnya sebagai saksi, Yafet menyebut wanita berusia 34 tahun itu menginvestasikan uangnya ke DNA Pro dengan total Rp 1,5 Miliar.
"Sudah di withdraw Rp 623 juta. Masih ada sisa Rp 900 juta yang tidak bisa diambil. Klien kami merugi," ungkapnya.
"Kita juga sudah menyerahkan ke penyidik bukti dokumen. Ada tiga bukti yang kita sampaikan, bukti transfer dari rekening Una ke PT DNA Pro," tambahnya.
Yafet menyebut Una diajak oleh Hoki Irjana gabung dan menginvestasikan uangnya ke DNA Pro dengan segala keuntungan, salah satunya 20 persen perbulan.
"Skema berinvest di DNA Pro yang katanya kalau inves akan dapat berapa untungnya. Secara global dari prospektus keuntungannya adalah 1 persen per hari, jadi satu bulan itu bisa mencapai 20 persen," terangnya.
"Ini angka fantastis. Kalau satu bulan 20 persen, setahun berapa keuntungannya ya kali aja. Bandingkan aja dengan bank yang hanya enam sampai tujuh persen dan palng tinggi 10 persen," tambahnya.
Bagi Yafet, skema keuntungan DNA Pro yang diberikan kepada Una sangat fantastis. Ada lagi keuntungan lain yang didapatkan Una jika menginvestasikan dana ke sana.
"Hoki Irjana mengajak dan bahkan menjanjikan berbagai hadiah termasuk tiga mobil CRV dan 3 Honda Brio. Itu yang dijanjikan jika berhasil memenuhi skema investasi," terangnya.
Menurut Yafet, bahwa DJ Una sama sekali tidak merasakan janji manis Hoki Irjana, dari DNA Pro yakni enam mobil jika skema inveatastinya berhasil.
"Ternyata semua bohong, omong kosong dan sampai Januari kemarin dana gak bisa ditarik dan hadiah tidak pernah diterima Una bersama teman dan keluarga," ujar Yafet Rissy.
- Penulis :
- Desi Wahyuni