billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pegawai BPK Diduga Terima Cuan dari Ade Yasin, Berapa Sih Gaji Pegawai BPK?

Oleh Tim Pantau.com
SHARE   :

Pegawai BPK Diduga Terima Cuan dari Ade Yasin, Berapa Sih Gaji Pegawai BPK?

Pantau.com - Mengingat vitalnya peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melongok keuangan negara, maka wajar jika pegawai di lembaga ini mendapatkan gaji yang fantastis. Lalu berapa sih gaji PNS BPK sampai ada yang terlibat suap dalam OTT KPK Selasa, 26 April 2022 lalu?

Sebenarnya ada ratusan posisi jabatan di BPK, baik yang bersifat fungsional maupun struktural. 

Untuk PNS BPK yang memiliki tugas pengawasan anggaran secara khusus diemban oleh auditor atau pemeriksa. Di BPK, jabatan auditor terbagi dalam 4 jenjang yakni Auditor Pertama, Auditor Muda, Auditor Madya, dan tertinggi adalah Auditor Utama. 

Misalnya saja kelas jabatan auditor ini didasarkan pada lama masa kerja atau pengabdian, pendidikan, pengalaman kerja, dan sertifikasi. 

Sebagaimana diketahui, tunjangan tertinggi dalam lingkungan BPK adalah tunjangan kinerja (tukin). 

Penghasilan PNS BPK dari tukin ini diatur secara jelas dalam Perpres Nomor 188 Tahun 2014 (tunjangan kinerja BPK). Dalam regulasi tersebut, tukin tertinggi pegawai BPK adalah Rp 41,55 juta per bulan yang diterima oleh pejabat eselon I sekelas Sekjen dan para kepala direktorat. Untuk pemeriksa auditor yang merupakan jabatan fungsional, masuk dalam beberapa kelas jabatan.

Berikut rincian lengkap masing-masing tunjangan kinerja per bulan untuk masing-masing posisi pemeriksa atau auditor per bulannya di BPK (tunjangan kinerja BPK untuk posisi auditor): 

Pemeriksa Utama mendapatkan tukin Rp 20.010.000

Pemeriksa Madya mendapatkan tukin Rp 12.370.000 

Pemeriksa Muda mendapatkan tukin Rp 9.360.000

Pemeriksa Pertama mendapatkan tukin Rp 7.523.000. 

Gaji PNS BPK pokok Selain tukin, tentunya pegawai BPK yang berstatus PNS juga mendapatkan gaji pokok PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Gaji PNS 2021 saat ini didasarkan atas pembagian pada golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG). 

Untuk PNS BPK di posisi Pemeriksa Pertama, setidaknya akan masuk dalam golongan PNS IIIa. Berikut rincian gaji pegawai BPK untuk pokok per bulannya:

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400 

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600 

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400 

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000 

Golongan IV Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000 

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500 

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900 

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700 

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

BPK juga mendapatkan lainnya di luar tukin. Di antaranya tunjangan istri atau suami. Tunjangan ini besarannya adalah 5 persen dari gaji pokok. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka suap terkait pengurusan audit laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bogor. Ade ditetapkan tersangka bersama Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik.

Selain itu, KPK juga menetapkan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor. Dan perlu diketahui, kasus suap dari instansi pemerintah kepada auditor atau pemeriksa keuangan dari BPK sebenarnya sudah beberapa kali terjadi. 

Para penyuap biasanya berharap bisa mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). WTP adalah sebuah opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara. Opini WTP diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material. 

Lazim di negeri ini, status opini WTP kerap jadi kebanggaan dan pencapaian luar biasa bagi para pejabat tinggi yang memimpin instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Sampai-sampai, opini WTP sering dirayakan para pejabat dengan sangat mewah dan meriah. 

Jika di telaah,sebagai pemeriksa keuangan negara, BPK mempunyai peran penting dalam fungsi pengawasan anggaran di semua instansi pemerintah. Bahkan banyak kasus penyelewengan dan pengungkapan korupsi bisa berawal dari temuan BPK. 

Namun sungguh ironis jika pegawai BPK masih mencari celah untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah.


Penulis :
Tim Pantau.com