
Pantau.com - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari menceritakan pengalamannya mendekam di Rumah Tahanan Negara Jakarta Timur Cabang KPK sesaat sebelum sidang perdananya yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/02/2018).
Mantan orang nomor satu di Kabupaten Kutai Kertanegara itu merasa tidak kesepian dalam menjalani hari-harinya di rutan. Karena selain dirinya, ada juga beberapa tahanan wanita yang berada di dalam rutan yang berlokasi di belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Sekarang berlima, dua dari Kebumen anggota DPRD, Bupati Subang dan Bu Ina yang Jombang. Tadinya saya pertama masuk berenam. Pernah berduaan doang dengan Bu Miryam, sepi dua bulan, sekarang ramai lagi," ujar Rita.
Baca juga: Jalani Sidang Perdana, Berapa Total Kekayaan Rita Widyasari?
Rita menambahkan, dalam menjalani kesehariannya di rutan, wanita yang memiliki anak kembar tersebut berada satu kamar dengan Miryam S Haryani yang merupakan salah satu terpidana kasus e-KTP.
"Sekarang saya satu kamar berdua saja, sama Bu Miryam, sama bos. Kami manggilnya Kalapas, habis dia paling lama di sini hampir setahun," kata Rita sambil tertawa.
Diketahui, bahwa Rita Widyasari mulai bermalam di Rutan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK sejak 6 Oktober 2017 hingga saat ini, pasca KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan TPPU dan juga gratifikasi yang dilakukakannya sebagai penyelenggara negara ketika Rita menjabat sebagai Bupati Kutai Kertanegara periode 2010-2015 dan periode 2016-2021.
- Penulis :
- Adryan N